Mobilnya Diburu, Uber Galang Dukungan Pengguna

Senin, 14 September 2015 | 13:12
Kahfi Dirga Cahya/KOMPAS.com

Taksi Uber diamankan di halaman parkir Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Perusahaan layanan transportasi Uber tetap beroperasi meski sudah dilarang. Akibatnya pun berbuntut panjang. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) dengan tujuan untuk menangkap sopir dan menahan kendaraan mereka.Menanggapi pembentukan satgas tersebut, pihak Uber bereaksi dengan mengirim e-mail kepada para pengguna layanannya di Indonesia pada akhir minggu lalu. Di dalamnya, perusahaan asal AS ini meminta dukungan untuk menandatangi petisi online berisi dukungan terhadap eksistensi Uber di Indonesia."Kota-kota di seluruh dunia menikmati ride-sharing sebagai cara mengatasi kekurangan pada transportasi publik, mengurangi kemacetan, dan menyambungkan daerah yang sulit dijangkau," tulis Uber dalam e-mail mengenai keuntungan yang disediakan layanannya untuk warga."Jika berhasil, Satgas akan membuat 6.000+ pengemudi kehilangan pekerjaan dan membatasi pilihanmu untuk berkendara di sekitar kota," tambah Uber.Target dukungan yang diharapkan oleh pihak Uber dalam petisi adalah sebanyak 25.000 suara. Saat berita ini ditulis, menurut pengamatan Nextren, pada Senin (14/9/2015) siang, petisi tersebut sudah ditandatangani secara digital oleh lebih dari 22.000 pendukung.
Saat petisi sudah mencapai target jumlah tandatangan, sebuah surat berisi permintaan untuk menyetop aksi Satgas Polda Metro Jaya dan Dishub akan dilayangkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Walikota Bandung Ridwan Kamil, selaku kepala dua wilayah yang sudah menyatakan diri menolak kehadiran Uber selagi belum memenuhi ketentuan yang berlaku."Saya menulis surat ini untuk meminta Anda menghentikan DISHUB dan Polda Metro Jaya dari misinya menangkap pengemudi yang menggunakan aplikasi Uber," bunyi penggalam paragraf pertama dari surat yang bakal dikirimkan Uber dengan mengatasnamakan warga ke Basuki dan Ridwan. Surat permintaan itu akan dibubuhi nama lengkap, alamat e-mail, dan kode pos dari masing-masing orang yang menyuarakan dukungan untuk Uber dalam petisi.

Tag

Editor : Oik Yusuf