Transaksi Rp 28 Juta Tidak Sampai ke Pembeli, Ini Klarifikasi Tokopedia

Kamis, 23 Februari 2023 | 21:10
Nextren

Head of External Communications Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya berikan klarifikasi terkait masalah konsumen yang alami kerugian dari transaksi Rp 28 juta di Tokopedia.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Sebuah aduan dari konsumen Tokopedia tengah ramai di lini masa media sosial.

Seorang dengan akun bernama Anita Feng mengaku telah mengalami masalah transaksi Rp 28 juta di Tokopedia.

Menurut penuturannya, barang yang dibeli melalui Tokopedia tersebut tidak sampai ke pada dirinya.

Peristiwa itu disampaikannya melalui sebuah postingan di media sosial LinkedIn.

Baca Juga: Tokopedia Cancel Pesanan Secara Massal, Netizen: Seller dan Kurir Rugi

Wanita yang diketahui sebagai direktur di salah satu perusahaan kontraktor itu menceritakan bahwa uang puluhan juta yang 'hangus' tersebut terjadi ketika membeli produk genteng.

Transaksi tersebut pun diketahui terjadi pada tanggal 14 Februari 2023 lalu.

"Barang tidak dapat, uang tidak kembali," tulis di LinkedIn.

Ia juga menambahkan, "Padahal kami customer Tokopedia Diamond yang lebih dari 1.200 transaksi dengan nilai dari ratusan juta."

Dan tidak hanya itu, wanita tersebut turut mengaku telah mengajukancomplain melalui Tokopedia Care atas kasus yang dialami.

Baca Juga: Transaksi Makanan Sehat di Tokopedia Melonjak, Ini 5 Menu Terlaris

Klarifikasi Tokopedia

Head of External Communication Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya menyebut bahwa pihaknya telah berupaya untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi konsumen.

Ia pun menyebut bahwa Tokopedia telah melakukan pemeriksaan terhadap tim teknis internal.

Selain itu, Ekhel turut menyebut bahwa pihaknya sudah melihat data dari pembeli mengenai pengajuancomplain.

Namun sayangnya, berdasarkan catatan Tokopedia, tidak ditemukan adanya pengaduan yang dilakukan oleh konsumen terkait.

Baca Juga: 4 Tips Kirim Barang Paket Besar ala Tokopedia, Aman dan Lebih Hemat!

"Kitatrack record itu tidak ada pengajuancomplainsama sekali," kata Ekhel, saat ditanya wartawan pada hari Kamis (22/2).

Ia juga menerangkan bahwa konsumen telah melewati batascomplainyang berlaku yaitu selama dua hari.

Menurut Ekhel, jika pembeli melakukancomplain yang sesuai dengan aturan perusahaan, maka ada besar kemungkinan uang Rp 28 juta tidak akan diberikan kepada penjual.

"Selama itu belum selesai, dana masih ditahan Tokopedia," jelas Ekhel.

"Tapi sayang sekali, itu sudah berlalu dua hari lebih. Dari dua hari tidakcomplain itu (dianggap) sudah terselesaikan dari pembeli," imbuhnya.

Baca Juga: Penjualan Mainan Lato-Lato di Tokopedia Naik Hingga 57 Kali Lipat

Kendati demikian, Tokopedia mengaku akan tetap berusaha untuk membantu konsumennya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Sebagai perwakilan perusahaan, Ekhel menyatakan akan mendukung peristiwa terssebut untuk dibawa ke pihak yang berwajib.

"KIita sudah menyarankan ke pembeli untuk ditindaklanjuti ke pihak polisi," tegasnya.

Dan Tokopedia turut mengklaim akan bersikap kooperatif terhadap proses yang berjalan.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto