Panduan Komunitas TikTok Diperketat, Bisa Langsung Blokir Permanen

Rabu, 15 Februari 2023 | 11:30
KOMPAS.com

Ilustrasi Panduan Komunitas TikTok terbaru diperketat dan akun bisa diblokir permanen.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - TikTok belum lama ini melakukan pembaruan guna menegakkan Panduan Komunitas di platformnya.

Aplikasi yang berada di bawah naungan ByteDance itu menyebut bahwa langkah terbarunya tersebut adalah sebagai bentuk perayaan Hari Internet Aman Sedunia.

Seperti yang kita tahu, Hari Internet Aman Sedunia diperingati pada tanggal 7 Februari setiap tahunnya.

"Bertepatan dengan Hari Internet Aman Sedunia, platform distribusi singkat terdepan, TikTok, terus berupaya untuk menciptakan platform yang aman dan nyaman bagi seluruh dunia," tulis TikTok dalam keterangan pers resminya.

Baca Juga: TikTok Lakukan Sistem Strike Pada Konten Berbahaya di Halaman FYP-nya

Lebih lanjut, pihak perusahaan pun menyatakan kalau dengan adanya Panduan Komunitas terbaru, para pelanggar akan mendapatkan peringatan yang lebih tegas dari sebelumnya.

Pengguna yang menyalahi aturan akan menerima peringatan untuk pertama kalinya.

Selain itu, konten video yang bersangkutan juga akan dihapus dari platform TikTok.

Namun jika pelanggar tetap melakukan kesalahan selama berkali-kali, maka TikTok pun akan memblokir akun tersebut.

Bahkan pemblokiran akun pun diketahui tidak hanya terjadi pada pelanggar yang sudah mendapat peringatan berkali-kali.

Baca Juga: Uji Video TikTok yang Bikin Aplikasi Berhenti Mendadak, Benarkah?

Salah satu perwakilan dari perusahaan menjelaskan kalau TikTok bisa saja melakukan pemblokiran akun pada pelanggaran pertama.

Namun tindakan tersebut akan diberikan pada pengguna yang melakukan pelanggaran berat.

"Kami akan memblokir para kreator yang melakukan pelanggaran berat secara permanen pada teguran pertama," tutur Perwakilan TikTok Indonesia saat dihubungi oleh Nextren melalui WhatsApp.

Dalam hal ini, yang masuk ke dalam kategori pelanggaran berat antara lain ialah tindakan kekerasan, pelecehan seksual terhadap anak, penyiksaan, dan sebagainya.

Lalu dalam kesempatan yang sama, turut dijelaskan kalau pelanggar yang akun TikTok-nya sudah diblokir pun tidak akan bisa menggunakanusernameyang sama.

Baca Juga: TikTok Kurangi Pilihan Musik Akibat Tersandung Masalah Hak Cipta

Pihak perusahaan menegaskan kalauusername dari akun yang pernah diblokir oleh TikTok tidak akan bisa dipakai lagi oleh pengguna lain.

Dengan skema tersebut, TikTok berharap bahwa Panduan Komunitas terbarunya akan bisa meningkatkan keselamatan pengguna aplikasinya di dunia maya.

Selain itu, TikTok juga telah merilis fitur baru yang bisa ditemukan di Pusat Keamanan TikTok.

"Kami yakin pembaruan ini akan membantu menjaga platform kami lebih aman," ucap Perwakilan TikTok Indonesia.

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga komunitas untuk tetap aman saat mereka mengekspresikan diri mereka secara autentik di TikTok," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto