Jual Mobil Bekas Bebas Repot Pakai mobbi, Begini Tahapannya!

Senin, 30 Januari 2023 | 18:14
DOK. Mobbi

Nextren.id –Saat ini, ada banyak cara yang bisa dilakukan untukjual mobil bekas. Bagi Anda yang sibuk dan tidak punya banyak waktu untukmembawa mobil ke beberapadealer, jual mobil bekaslewatmobbibisa jadi pilihan.

Sebagai informasi, mobbi merupakan platformjual mobil bekasyang dapat diakses secaraonline, baik melalui Android maupun iOS. Untuk mengakses platform ini, Anda perlu mengunduh aplikasimobbiterlebih dulu melaluiAppStore dan PlayStore.

Sebagai gambaran, berikut skemajual mobil bekasdi mobbi yang perlu diperhatikan.

  1. Kelengkapan dokumen
Untukmenjual mobil bekas,Anda perlumenyiapkan berbagai macam dokumen yangdiperlukan.Beberapa di antaranya,Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) danBuku Pemilik Kendaraan Bermotor(BPKB).

Selain itu, Anda juga harus menyiapkan fotokopi KTP,Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) atauSurat Izin Usaha Perdagangan(SIUP), serta kelengkapan kendaraan sepertifaktur atau form A, bukuservisataubuku manual, dan kunci cadangan.

Meski begitu,mobbitetap menerima mobil bekas dengan dokumen yang tidak lengkap,lho. Namun, Anda harus mengikuti syarat dan ketentuan khusus sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

  1. Status kepemilikan
Tak hanya mobil dengan status lunas, mobbi juga menerimajual mobil bekasdengan status cicilan belum lunas atau kredit.

Untuk mengetahui skema penjualan, serta syarat dan ketentuan yang berlaku, Anda bisa mengunjungihttps://www.mobbi.id/jual-mobilatau menghubungicall centeryang tersediapada pilihan“Hubungi Kami” diwebsitemobbi.

  1. Proses pencairan dana
Terkait transaksi pencairan dana,mobbiakan membayarkan biaya penjualan menggunakan metode transfer bank.

Apabila belum memiliki akun rekening bank sendiri, Anda bisa mengajukan permohonan transfer melalui nomor rekening lain, dengan syarat surat kuasa yang telah dibubuhi materai.

Selain syarat tersebut,mobbijuga menerima pembatalan transaksi jika Anda tidak jadi menjual mobil.Namun,terdapat syarat dan ketentuan yang harus diikuti konsumen terkaitpembatalan transaksi.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang skemajual mobil bekas di mobbi, Anda bisa mengunjungihttps://www.mobbi.id/jual-mobilatau mengunduh aplikasi mobbi diApp Store dan Google Play.

Editor : Sheila Respati