Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis untuk Nonton TV Digital, Prosesnya Mudah!

Jumat, 04 November 2022 | 11:30

Set Top Box Sharp

Nextren.com -Pemerintah telah membagikan Set Top Box gratis sebagai bagian dari migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital.

Set Top Box gratis dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang sudah terdata masuk kategori Rumah Tangga Miskin (RTM).

Berdasarkan PP No. 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, peraturan distribusi Set Top Box gratis ditujukan pada RTM berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Desil-1 sendiri merujuk pada rumah tangga dengan kemiskinan ekstrem dan masuk dalam 10 persen kesejahteraan terendah.

Artinya, hanya rumah tangga yang masuk desil-1 di data P3KE yang berhak mendapat Set Top Box gratis.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan Set Top Box gratis untuk nonton TV digital? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Solusi Siaran TV Analog Mati, Begini Cara Pasang Set Top Box di TV Analog

Set Top Box gratis dibagikan oleh Kominfo kepada masyarakat yang sudah terdata pada kategori RTM.

Jika masih belum mendapat Set Top Box gratis hingga tanggal 2 November 2022, masyarakat bisa mengajukan Set Top Box gratis di posko bantuan penanganan situs Kominfo.

Cara Mendapat Set Top Box Gratis

1. Kunjungi situshttps://cekbantuanstb.kominfo.go.id.

2. Masukan NIK dan kode captcha.

screenshot
screenshot

Situs pengajuan Set Top Box gratis

3. Klik opsi pencarian.

Nantinya, akan muncul hasil pencarian yang menunjukan status bantuan Set Top Box gratis.

Apabila kamu terdaftar sebagai penerima bantuan tapi belum mendapat bantuan, kamu bisa menghubungi call center 159.

Selain itu, kamu juga bisa mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Posko tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 - 19.00 WIB di beberapa lokasi di Jabodetabek.

Baca Juga: Penghentian TV Analog Tahap Pertama Sudah Dimulai, Apa Sih Bedanya Dengan TV Digital?

Migrasi ke TV Digital

Migrasi TV analog ke TV digital dimulai dari wilayah Jabodetabek pada 3 November 2022.

Proses migrasi akan dilakukan secara bertahap. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatikan Jobnny G Plate, ada total 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang migrasi siaran TV analog ke TV digital.

TV digital memiliki kelebihan yaitu tidak adanya potensi kehilangan sinyal secara bertahap lantaran jarak dari pemancar meningkat.

Kominfo juga menjelaskan, kualitas gambar dan suara siaran TV digital jauh lebih baik dibandingkan siaran TV analog.

Pada TV digital, tidak ada lagi gambar yang berbayang atau bentuk noise, seperti bintik-bintik semut pada layar TV.

Noise ini sering ditemukan pada siaran TV analog. Format siaran TV digital juga sudah mendukung format 16:9 yang banyak diadopsi saat ini.

Oleh karena itu, TV digital sudah didukung kualitas gambar yang tinggi mulai dari High Definition (HD) hingga 4K.

Selain itu ada keunggulan lain dari TV digital, salah satunya adalah layanan pemberian rating terhadap program siaran secara langsung.

Pasalnya, siaran digital diklaim memiliki kemampuan penyediaan layanan interaktif.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya