Nextren.com - Kenaikan harga BBM subsidi diiringi dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 600.000 dan kini sudah mulai cair. Setiap penerima manfaat bansos BLT BBM Kemensos 2022 akan mendapatkan bantuan Rp 300.000 sebanyak 2 kali atau total Rp 600.000. Syarat penerima BLT BBM Rp 600.0001. Warga miskin atau rentan miskin. 2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri. 3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos 4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM Cara mendapatkan BLT BBM Rp 600.000 BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM. Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah, sebuah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos. Fungsi fitur Usul adalah jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak kebagian (exclusion error). Sementara fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error). Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi. Selain melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, bantuan pertama akan cair pada September 2022 dan bantuan kedua baru akan cair Desember 2022. Bansos BLT BBM ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan perubahan data DTKS dilakukan setiap bulan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.Cara ajukan BLT BBM lewat Usul Sanggah Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK. Cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos: 1. Fitur usul
- Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Klik tombol menu "Daftar Usulan" lalu klik "Tambah Usulan"
- Isi formulir sesuai data kependudukan Calon Penerima Manfaat
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Upload foto KTP dan foto rumah tampak depan
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan" hingga muncul data penerima BLT di sekitar tempat tinggal kamu
- Beri tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah, yang artinya penerima tersebut dinilai tidak layak mendapatkan BLT BBM
- Isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
- Selesaikan dengan klik "kirimkan Tanggapan"
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat , yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode dan masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data” maka sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
- Maka akan muncul informasi apakah nama tersebut termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.