Kejanggalan Penyidikan Ferdy Sambo di Kasus Kebakaran Kejagung, Satelit Bisa Deteksi Puntung Rokok?

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:16
Kolase foto Tribun dan Kompas

Ilustrasi Ferdy Sambo mengangani kasus kebakaran Kejagung tahun 2020

Nextren.com -Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J sejak Selasa (9/8).

"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Penetapan status tersangka bagi Ferdy Sambo bukanlah sebuah hal yang mengagetkan bagi netizen yang mengikuti kasus ini.

Banyak netizen yang sukses menebak keterlebatan Ferdy Sambo terhadap kasus pebunuhan Brigadir J.

Tak hanya itu, netizen di sosial media juga mulai mengungkap kejanggalan-kejanggalan kasus yang pernah ditangani oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Saat Sektor Telekomunikasi Kebal Resesi Lewati Pandemi

Ferdy Sambo tercatat pernah menangani kasus kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2020.

Ferdy Sambo berperan sebagai pemimpin tim pengungkap kasus kebakaran Gedung Kejagung saat ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum.

Namun, hasil penyidikan yang diungkap oleh Ferdy Sambo kepada publik sangat janggal.

Kejanggalan Penyidikan Kebakaran Kejagung 2020

Ferdy Sambomengungkap penyebab kebakaran Kejagung dengan alasan yangjanggal.

Setelah 30 hari proses penyidikan, Ferdy Sambo mengungkap bahwa kebakaran Kejagung terjadi karena para kuli bangunan yang merekok di ruangan tempat mereka bekerja.

Ferdy Sambo menyimpulkan demikian berdasarkan analisis ahli kebakaran dari IPB Bambang Hero menggunakan satelit sebagai pendeteksi titik awal kebakaran.

"Kita meminta bantuan kepada ahli kebakaran IPB untuk menggunakan satelit yang bisa mengetahui titik api awal," ujar Ferdy Sambo dalam konferensi pers bulan September 2020 lalu.

Ferdy Sambo mengklaim bahwa satelit tersebut dapat menembus dan mengetahui dari mana titik api berasal.

Namun, bagaimana sebuah satelit bisa mendeteksi titik awal api?

Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Online di Komplek Rumah Elit Medan, Ratusan Laptop Disita

Ahli kebakaran IPB Bambang Hero mengungkapkan bahwa satelit yang digunakan mampu mendeteksi titik api yang munculdi Kejagung terpantau di satu titik api terbuka.

Namun, Ferdy Sambo dan pihak Kepolisian lah yang menyimpulkan bahwa titik api awal berasal dari puntung rokok kuli yang sedang bekerja di aula lantai 6 gedung Kejagung.

Kejanggalan masalah satelit ini pernah diungkap oleh Narasi TV di mana citra satelit pendeteksi api hanya bisa mendeteksi tiitk api dalam thermal yang tinggi.

Data citra satelit NASA mengungkapkan bahwa api berkobar di gedung Kejagung pada pukul 02.02 WIB, padahal Menkumham Yasonna Laoly mengungkap kebakaran sudah terjadi pada 01.45 WIB.

Baca Juga: Apes! Dana Korban Robot Trading Ilegal Sulit Dikembalikan, Malah Masuk Kas Negara

Investigasi Aqwam Fiazmi Hanifan mengungkapkan bahwa skala pendeteksian titik panas kebakaran biasanya mencakup area yang luas dan tidak bisa 100 persen presisi.

Dalam konteks kebakaran gedung Kejagung yang luasnya 30x120 meter, penggunaan satelit tidak akan efektif.

Kejangggalan berikutnya menurut Aqwam, pernyataan Ferdy Sambo kepada publik juga menyesatkan karena satelit hotspot tak bisa mendeteksi titik api dari lantai tertentu.

Hal tersebut dikarenakan satelit hotsopt tak bisa mendeteksi titik api secara 3D.

Editor : Wahyu Subyanto