Ini Daftar 48 Game Aplikasi dan Website yang Diblokir Kominfo Agustus 2022

Senin, 01 Agustus 2022 | 10:31
Nextren

Ilustrasi notifikasi situs yang diblokir Kominfo karena belum terdaftar sebagai PSE

Nextren.com -Per bulan Agustus 2022, daftar game aplikasi dan website yang diblokir Kominfo semakin bertambah.

Beberapa game aplikasi dan website yang diblokir Kominfo itu karena belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di situs resmi Kominfo.

Jumlah game aplikasi dan website yang diblokir Kominfo nantinya akan lebih dinamis atau bisa berkurang dan bertambah sesuai dengan kondisi.

Pemblokiran platform digital akan berkurang ketika pihak developer mendaftarkan layanan digitalnya di situs PSE Kominfo.

Sementara itu, Komnifo akan terus melakukan pemblokiran platform digital yang masih belum terdaftar di PSE.

Saat ini, pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo masih belum merata sehingga kemungkinan penambahan pemblokiran platform digital lebih tinggi.

Baca Juga: Kominfo Sebut Domino Qiu Qiu Bukan Judi Online: Silahkan Download!

Berdasarkan catatan tim Nextren, terdapat puluhan aplikasi, game, dan website yang diblokir oleh Kominfo.

Berikut merupakan daftar aplikasi, game, dan website yang diblokir oleh Kominfo.

1. Aplikasi

Baca Juga: Daftar Browser Anti-Blokir Kominfo, Bebas Akses Internet Tanpa Install VPN

2. Game

3. Website

Perlu diperhatikan bahwa daftar tersebut masih dapat berubah-ubah sewaktu-waktu.

Kominfo mengungkapkan bahwa mereka akan membuka blokiran ketika platform digital telah mendaftar sebagai PSE.

Selain itu, Kominfo juga akan meratakan pemblokiran terhadap platform digital yang belum mendaftar sebagai PSE seperti Amazon, Yandex, PayPal, dll.

Tetap ikuti Nextren untuk informasi menarik seputar pemblokiran platform digital oleh Kominfo.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto