Heboh Nasi Padang Babi di Jakarta, Ini Cara Cek Sendiri Kandungan Babi di Makanan

Jumat, 10 Juni 2022 | 18:57
Kompas.com

Ilustrasi nasi padang

Nextren.com -Baru-baru ini, anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan adanya restoran yang menjual nasi padang yang diduga berbahan dasar daging babi.

Ia menjelaskan bahwa pemilik restoran mempromosikan produknya melalui layanan pesan antar dan memasarkan nasi bakar babi, nasi babi rendang, gulai babi, dll.

Dilansir dari Kompas TV, Guspardi Gaus menyebut pemilik restoran makanan padang non halal di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara tak boleh dibenarkan dan dibiarkan.

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" ujarnya.

"Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang non halal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima," sambungnya.

Baca Juga: Lagi Lapar Berat, Wanita Muslim Ini Malah Salah Pesan Nasi Babi !

Bagi umat muslim,makanan yang mengandung daging babi wajib dihindari karena haram.

Untuk itu, umat muslim harus teliti dalam memilih makanan agar terhindar dari daging babi.

Nah, bagi kamu yang tak ingin mengonsumsi daging babi, tim Nextren memiliki beberapa cara untuk mengidentifikasi daging babi dalam makanan/minuman. Yuk, simak selengkapnya.

Cara Mengidentifikasi Daging Babi di Makanan

1. Ada Tanda Khusus

Peraturan Kepala BPOM RI nomor 12 tahun 2016 menyatakan bahwa makanan olahan yang mengaudng bahan tertentu dari babi harus mencantumkan tanda khusus.

Tanda khusus di makanan mengandung bahan babi berupa tulisan "Mengandung Babi" serta logo babi berwarna merah disampingnya.

Hal tersebut bertujuan agar konsumen Indonesia bisa dengan mudah mengenali makanan ataupun minuman yang mengandung bahan babi.

Perturan BPOM RI Nomor 12 Tahun 2016 juga menyatakan bahwa penulisan bahwan pangan yang berasal dari babi harus diikut dengan kata 'babi', contohnya "daging babi", "gelatin babi", "lemak babi", dll.

Farmasetika
Farmasetika

Tanda makanan/minuman mengandung babi

Baca Juga: Cara Mudah Cek Produk Halal di Lazada, Aman Belanja Ramadan 1442 H

2. Tes Kandungan Babi

Masyarakat dapat melakukan tes kandungan babi terhadap suatu produk secara mandiri.

Tes kandungan babi bisa dilakukan denganmenggunakan alat Pork Detection Test atau Porcine Test yang dijual di toko-toko online, dengan harga sekitar Rp 250 ribu.

Porcine Test ini dapat mengecek makanan olahan daging seperti bakso, kornet, dll.

Pengguna cukup melakukan langkah-langkah pengujian sesuai dengan instruksi yang tertera.

Waktu tunggu untuk hasil pengujian kandungan bahan babi sekitar kurang dari 15 menit.

Test kit ini berbentuk strip dan digunakan untuk uji kualitatif. Keunggulan dari Test Kit ini adalah tingkat akurasi 98-99%, mudah digunakan, mudah dibawa, dan hasilnya mudah diketahui.Hasil positif ditandai dengan munculnya 2 garis merah, yang menandakan makanan tersebut mengandung daging babi.

Bukalapak
Bukalapak

Porcine Test

Cara kerjanya adalah dengan cara mendeteksi adanya kandungan daging babi menggunakan metode immunochromatographic (lateral flow).Metode itu membuat antigen dari sampel terikat oleh antibodi yang spesifik melekat pada warna partikel mikro, yang kemudian mengalir ke garis tes dan bercampur dengan antibodi babi.Sehingga akan terbentuk garis berwarna merah jika hasilnya positif. Test kit ini telah diuji coba pada berbagai jenis daging seperti sapi, domba, ayam, kalkun, rusa, dan kelinci serta pada darah manusia dimana hasilnya adalah negatif. Umumnya sampel yang digunakan dalam tes ini adalah daging mentah, gelatin, produk olahan daging, daging masak, minyak, alat masak, dan surface swab.

Baca Juga: Cara Mengecek Obat Resmi Terdaftar di BPOM Secara Online, Awas Obat Palsu!

3. Gunakan Aplikasi Cek BPOM

Saat ini, sudah ada beragam aplikasi yang bisa digunakan untuk mengetahui status halal produk makanan/minuman, obat, kecantikan,dll.

Kita bisa menginstal aplikasi bernama CEK BPOM yang menyediakan informasi seputar makanan dan obat di BPOM serta kandungan di dalamnya.

Selain itu, kita juga bisa mengakses situs Cek BPOM di link berikutuntuk mengetahui komposisi produk, izin edar, dll.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya