Nextren.com -Jenazah putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril telah ditemukan pada Rabu (9/6/2022).
Jenazah Eril ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss dalam keadaan utuh.
Ridwan Kamil menyampaikan rasa syukur atas ditemukannya jasad putranya melalui akun Instagramnya.
"Allahu Akbar! Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan doa kami. Jenazah ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan," tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya pada Kamis (9/6)
"Jenazah Eril Insya Allah akan kembali ke tanah air pada hari Minggu dan dimakamkan di hari Senin," sambungnya.
Saat ini, jenazah Eril dalam proses pemulangan dan dijadwalkan tiba di tanah air pada Minggu (12/6).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern memastikan akan mengawal pengurusan pemulangan jenazah hingga tiba di Indonesia.
Dalam konferensi pers, Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad mengatakan bahwa hak jenazah Eril sudah terpenuhi sesuai syariat Islam.
"Kami mohon doa agar seluruh proses kepulangan Eril bisa lancar," ujar Muliaman Hadad dalam konferensi pers virtual Kamis malam (9/6).
Bagaimana cara membawa jenazah di pesawat?
Jenazah Eril dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat.
Pemulangan jenazah menggunakan pesawat harus menempuh prosedur khusus agar jenazah tetap aman hingga tiba ke tujuan.
Dilansir dari perusahaan jasa pemulangan jenazah Last Journey, jenazah yang akan dipulangkan menggunakan pesawat harus dibersihkan dan dibalsem.
Hal tersebut bertujuan untuk memperlambat pembusukan tubuh jenazah.
Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan dan Sesuai Hasil Tes DNA, Jutaan Netizen Ungkap Rasa Syukur
Setelah dibalsem, jenazah dibalut dengan kain dan dimasukan ke dalam peti mati.
Posisi jenazah diatur sedemikian rupa agar tak berbenturan di dalam peti mati.
Peti mati kemudian dimasukan lagi ke dalam peti kayu yang didesain khusus untuk pengiriman jarak jauh.
Peti kayu tersebut ditutup rapat dan biasanya bertuliskan himbauan kepada pengangkut agar hati-hati dalam memindahkan.
Syarat untuk mengirim jenazah via pesawat
Tentunya ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi bagi mereka yang ingin memakai jasa kirim jenazah via pesawat. Berikut beberapa syarat dari Indone Kargo Ekpress untuk mengirim jenazah via pesawat:
- Surat kematian dari pihak rumah sakit dan kepolisian
- KTP milik jenazah dan pendamping dalam bentuk fotokopi (jika tidak ada pendamping maka wajib mencantumkan nomor penerima jenazah)
- Surat keterangan jenazah yang sudah diformalin dari pihak rumah sakit.
- Penggunaan peti jenazah dari pihak rumah sakit. Pastikan peti yang digunakan sesuai dan bisa masuk melalui pintu pesawat.
- Penerima wajib menunjukkan No AWB yang sudah diberikan oleh pihak jasa pengiriman yang akan digunakan untuk mengambil jenazah di terminal pengiriman kota tujuan.
- Jenazah yang akan dikirimkan memiliki surat keterangan tidak memiliki penyakit menular.
- Memiliki surat penyebab kematian jenazah dari pihak rumah sakit.
- Jenazah harus memiliki akta kematian yang jelas datanya dan lengkap isinya.
- Mempunyai surat jaminan dalam penjemputan ketika jenazah sudah sampai di tempat tujuan.
- Surat izin dari pihak otoritas setempat.
- Surat izin membawa keluar jenazah.
- Apabila jenazah merupakan seorang WNA maka harus ada izin dari duta negara itu.
Berikut rincian hal-hal yang perlu disediakan jasa kirim jenazah dan tentunya akan berpengaruh pada total biaya yang harus dibayarkan juga:
- Kamar penyimpanan jenazah sebelum pesawat datang.
- Ambulans
- Biaya perawatan dan penanganan jenazah
- Biaya kirim atau angkut jenazah ke kota tujuan
(*)