Nextren.com - Mobil listrik Tesla menjadi pelopor mobil otomatis atau swakemudi, meski belum bisa dilepaskan sepenuhnya oleh sopir.Apalagi beberapa kali kejadian mobil Tesla menabrak hingga menyebabkan kematian akibat fitur swakemudia yang dipakai tidak sesuai aturan.Seorang pemilik sekaligus pengemudi mobil Tesla Model S di Amerika Serikat bernama Kevin George Aziz Riad, dituntut dua pasal pembunuhan atas kecelakaan yang melibatkan mobilnya tahun 2019 lalu. Pengadilan Los Angeles menyebut memiliki bukti yang cukup untuk menjatuhkan pasal "pembunuhan dengan kendaraan" kepada Riad. Diketahui, pada tahun 2019 lalu, mobil Tesla yang ditumpangi Riad menabrak sebuah Honda Civic dan menewaskan dua penumpang di dalamnya.
Baca Juga: Kampung Tesla di China, Hampir Semua Penduduknya Memakai Mobil Listrik TeslaMobil tersebut sedang berada dalam kondisi menjalankan fitur autopilot. Namun, sebuah sensor mendeteksi bahwa pria berumur 27 tahun tersebut sempat meletakkan tangannya di atas roda kendali kemudi. Secara teknis, Riad dinyatakan sedang memegang kendali atas mobil Tesla yang ditumpanginya. Meski demikian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda aktivitas mengerem mobil yang dilakukan Riad pada enam menit sebelum tabrakan terjadi. Bukti tersebut menetapkan status Riad menjadi tersangka dan menjadikannya sebagai orang pertama di AS yang terjerat kasus kejahatan menggunakan fitur autopilot yang terpasang di mobil swakemudinya. Riad harus menjalani serangkaian persidangan setelah kasus kecelakaan yang dialaminya pada Desember 2019 lalu, kembali diangkat oleh pengadilan Los Angeles County. Kronologi kejadian Pada 29 Desember 2019 lalu, sebuah Tesla Model S yang ditumpangi Riad sedang melaju di kota Gardena, Los Angeles, California. Menurut data yang disampaikan pihak kepolisian, mobil tersebut menerobos lampu merah dengan kecepatan 119 Kilometer per jam dan menabrak sebuah mobil Honda Civic di persimpangan jalan. Kecelakaan tersebut menewaskan Gilberto Alcazar Lopez (40 tahun) dan Maria Guadalupe Nieves-Lopez (39 tahun) yang sedang mengendarai Honda Civic.
Baca Juga: Ngeri Banget, Elon Musk Sebut Robot Tesla Bisa Ambil Kapasitas Otak ManusiaSementara itu, Riad bersama seorang wanita yang menumpangi mobil Tesla miliknya dilarikan ke rumah sakit akibat cedera yang dideritanya. Kasus kecelakaan yang dialami Riad dibawa ke meja hijau. Berdasarkan pernyataan yang disampaikan Jaksa, Tesla yang dikendarai Riad sedang berada di bawah kendali fitur auto-steer dan Traffic Aware Cruise Control. Meski demikian, sejumlah bukti memperkuat bahwa Riad sempat memegang kendali mobil. Hal ini menimbulkan tuduhan bahwa insiden kecelakaan yang menewaskan pasangan Lopez diakibatkan oleh kelalaian Riad. Seorang petugas polisi yang hadir dalam persidangan Riad bersaksi bahwa pada saat insiden berlangsung, sejumlah rambu lalu lintas telah aktif memperingatkan pengendara untuk memperlambat laju kecepatan kendaraan mereka. Namun, Tesla Model S yang dikendarai Riad tidak menunjukkan adanya aktivitas untuk memperlambat kecepatan kendaraan. Ini bukanlah satu-satunya kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Tesla, saat berkendara dengan mode autopilot. Dihimpun dari Business Insider, Selasa (24/5/2022), National Highway Traffic Safety Administration tengah melakukan pemeriksaan terhadap 12 kasus kecelakaan yang melibatkan fitur autopilot Tesla.
Baca Juga: Elon Musk Akan Fokus Buat Robot Humanoid, Jadi Bencana Terminator?Berdasarkan keterangan yang tercantum di situs Tesla, fitur autopilot dan kendali penuh (full self-driving) masih membutuhkan pengawasan aktif pengemudi. Sehingga fitur ini tidak membuat mobil dapat berkendara sendiri secara sepenuhnya. Selain kasus Riad, fitur autopilot yang terdapat pada mobil listrik tersebut juga pernah menyebabkan kecelakaan hingga memakan korban jiwa. Kecelakaan serupa pertama kali terjadi pada tahun 2016 lalu pada Tesla Model S keluaran tahun 2015. Kendaraan yang sedang menjalankan fitur autopilot dikendarai Joshua Brown tersebut menabrak sebuah truk trailer.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Mobil Tesla yang Tewaskan 2 Orang Karena Mode Autopilot Dituntut Pasal Pembunuhan" Penulis : Kevin Rizky Pratama