Nextren.com - MiChat merupakan aplikasi yang didesain sebagai platform berbagi pesan online seperti WhatsApp, Line, Telegram, dan sejenisnya.
Namun kehadiran aplikasi berwarna hijau itu sempat menuai pandangan negatif dari sejumlah kalangan masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan maraknya penggunaan MiChat sebagai platform prostitusi online oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Meski sudah dikenal negatif, tapi kabar mengejutkan baru saja muncul dari Kota Malang.
Dilansir dari Tribunnews, Selasa (15/3), sejumlah lurah dan camat di Kota Malang disuruh install MiChat di smartphone masing-masing.
Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
"Kami minta lurah dan camat untuk menginstall aplikasi MiChat guna memantau wilayah masing-masing," ucapnya saat memimpin apel pagi, di Balai Kota Malang, Senin (14/3).
Kebijakan baru itu pun menjadi sorotan mengingat stigma dan pandangan masyarakat terhadap aplikasi MiChat.
Lantas apa asalan lurah dan camat di Malang disuruh install aplikasi MiChat?
Baca Juga: Waspada Fitur People Nearby di Line, MiChat dan Telegram, Ini Risikonya!
Mencegah Tindakan Prostitusi Online
Kembali melansir dari Tribunnews, permintaan Sutiaji untuk lurah dan camat menginstall aplikasi MiChat adalah untuk mencegah adanya tindakan prostitusi online.
Ia menilai bahwa saat ini sudah mulai marak praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi MiChat.
Pemantauan prostitusi online dari setiap lurah dan camat ini pun nantinya akan menjadi tugas bagi para pemimpin wilayah untuk bisa menjaga stabilitas.
Kendati lurah dan camat di Malang disuruh install aplikasi MiChat, Sutiaji menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dikaitkan dengan urusan pribadi masing-masing ASN (Aparatur Sipil Negara).
"Ini bukan untuk memantau ASN," ujar Sutiaji, dikutip dari Tribunnews.
"Tapi untuk memantau prostitusi online," tambahnya.
Sudah Terjaring 15 Orang Diduga Pelaku Prostitusi Online
Dalam kesempatan yang sama, Sutiaji pun membahas mengenai peristiwa penangkapan 15 orang yang terlibat dalam kegiatan prostitusi online.
Baca Juga:Terseret Kasus Doni Salmanan, Putra Siregar: Saya Gak Pernah Trading
Dan berdasarkan pengakuan pihak Satpol PP Kota Malang, banyak remaja di bawah umur yang berhasil diamankan oleh petugas di sejumlah lokasi yang diduga adalah tempat untuk prostitusi online.
"Kami melacak lokasi ini berdasarkan tindak lanjut dari teman-teman di lapangan," tutur plt Kepala Satpol PP Kota Malang, Handi Priyanto, dikutip dari Tribunnews.
"Jadi tidak melulu terkait aplikasi, karena itu terkait ITE," pungkasnya.
Adanya kebijakan baru ini pun dapat dipastikan bahwa pemerintah daerah Kota Malang akan memberikan arahan bagi lurah dan camat untuk menginstall aplikasi MiChat untuk menanggulangi prostitusi online.
(*)