Investasi Online di P2P Lending Aman Asal Penuhi Ciri-ciri Ini

Senin, 14 Februari 2022 | 22:22
E+

Ilustrasi fintech lending.

Nextren.com - Saat pandemi masih berlangsung, ekonomi sulit bergerak karena masyarakat tidak bebas beraktifitas.

Maka berinvestasi secara online menjadi pilihan menarik, apalagi imbal hasil atau bunganya lebih tinggi dari bunga deposito.

Investasi online lain seperti saham memang lebih menarik hasilnya, namun jika tidak memiliki pengetahuan yang cukup, resikonya sangat besar.

Khusus untuk investasi online di P2P lending ada ciri-ciri yang perlu diketahui agar dana kalian aman jika ikut berinvestasi di dalamnya.

P2P lending merupakan platform yang menghubungkan antara peminjam dana atau butuh modal dengan investor yang ingin imbal hasil menguntungkan.

Baca Juga: Tips Investasi Online Tanpa Modal Gede Lewat Aplikasi Ala Jang Hansol

Dalam hal ini, investor memang tak perlu repot ikut dalam proses bisnis peminjam dana.

Namun investor tetap perlu waktu dan perhatian khusus di awal, yaitu meneliti kelayakan platform P2P Lending dan kelayakan peminjam.

Jadi investor harus bisa memilih aplikasi P2P lending terbaik agar dananya aman dan berkembang dengan baik.

Investor harus memilih P2P lending yang bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan operasionalnya.

Ciri khas P2P lending adalah sebagai berikut :

1. Terdaftar di OJK

P2P lending yang aman harus terdaftar atau berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Istilah terdaftar dan berizin memang berbeda statusnya, namun operasionalnya diawasi langsung oleh OJK.

P2P lending yang terdaftar memiliki izin sementara (biasanya tiap tahun dievaluasi), karena ada persyaratan dari OJK yang belum dilengkapi.

Sedangkan P2P lending berizin artinya sudah boleh beroperasi secara penuh karena sudah memenuhi semua syarat dari OJK.

Cara paling mudah mengetahui P2P lending sudah terdaftar atau tidak, adalah di Google Play aplikasinya memiliki logo terdaftar atau berizin dari OJK.

Baca Juga: 3 Aplikasi Reksa Dana Ini Patut Kamu Coba Untuk Investasi Online

Namun hati-hati, karena ada aplikasi P2P di Google Play yang nakal, karena meski belu terdaftar tapi nekat memasang logo OJK.

Sebaiknya cek lagi di situs resmi OJK ini.

2. Tergabung dalam AFPI

P2P lending aman pasti tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

AFPI adalah asosiasi layanan fintech di Indonesia, yang bertujuan untuk penyelenggaraan fintech yang sehat dan aman.

AFPI didukung penuh oleh OJK, dan mereka saling bekerja sama mewujudkan penyelenggaraan fintech yang aman dan menguntungkan bagi pihak terkait.

Baca Juga: Jenius Rilis Fitur Baru, Bisa Investasi Online Reksa Dana Mulai Rp 10 ribu

3. Aplikasi Hanya Bisa Akses Terbatas

Sesuai aturan OJK, P2P lending hanya boleh mengakses camera, microphone, dan lokasi milik pengguna, atau disingkat "Camilan" (Camera, Microphone, Location).

Aturan ini akan dijaga dengan baik oleh P2P lending yang aman.

Jadi P2P lending yang aman tidak akan untuk menyebarluaskan atau merugikan pemilik data.

Akses Camilan ini juga menjadi ciri-ciri P2P Lending yang penting. Karena jika ada aplikasi P2P lending yang meminta akses selai Camilan tersebut, misalnya nomor kontak (phonebook) di hape, maka itu adalah ciri pinjaman online ilegal.

Baca Juga: 6 Jenis Investasi Online yang Aman, Berapa Keuntungannya?

4. Cek Nilai TKB90

P2P lending dengan nilai TKB90 artinya bisa melakukan pengembalian pinjaman 90 hari sebelum waktu jatuh temponya.

Jadi, makin tinggi nilai TKB90 atau mendekati nilai 100, maka performanya sangat bagus.

Hal ini membuat dana investor lebih aman, karena kinerja P2P tersebut pasti akan bisa membayar imbal hasil ke investor.

Nilai TKB90 ini harus ditampilkan di situs web resmi masing-masing P2P.

5. Susunan manajemen jelas

Manajemen P2P lending yang aman akan menampilkan informasi perusahaan dengan jelas, seperti nama perusahaan dan pendirianya, susunan manajemen yang lengkap dan jelas, termasuk profil, riwayat pendidikan dan pekerjaan sebelumnya.

Kemudian P2P lending yang aman pasti punya satu kantor operasional utamanya, dengan alamat jelas dan lengkap.

Berbeda dengan bank yang harus memiliki cabang yang banyak agar terlihat kredibel, perusahaan P2P lending biasanya hanya punya satu kantor utama karens semua layananya dilakukan secara online.

Baca Juga: Deposito Investasi Online Paling Aman, Ini Untung Ruginya

6. Ada Tanda Tangan Elektronik

Perusahaan P2P lending yang aman mengharuskan penggunaan tanda tangan elektronik bersertifikasi untuk proses verifikasi.

Saat ini penyedia teknologinya sudah ada di Indonesia dan diizinkan operasionalnya oleh Kominfo.

Tanda tangan elektronik bersertifikas digunakan karena lebih cepat, praktis, aman dan legal.

7. Ada jaminan asuransi

Ciri lain dari P2P lending yang aman adalah tersedianya asuransi untuk melindungi dana investor agar modalnya aman jiak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dalam proses pemberian pinjaman dari investor kepada peminjam dana, selalu ada risiko gagal bayar, meski sudah dianalisa dengan ketat.

Nah, P2P lending yang aman akan menyediakan asuransi untuk menjamin dana pokok investor tetap aman.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya