Cara Daftar KIP Kuliah 2022 dan Syaratnya, Dapat Bantuan 12 Juta

Kamis, 03 Februari 2022 | 09:22
Pexels

Ilustrasi kuliah

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com -Melihat apa yang terjadi di awal Februari 2021, akan ada hal yang ditunggu oleh calon mahasiswa yaitu Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka 2022.

KIP Kuliah dibagikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Bila mengacu pada 2021, pendaftaran Akun siswa KIP Kuliah dimulai 8 Februari.

Sedangkan pendaftaran KIP Kuliah untuk SNMPTN pada 14 Februari dan SBMPTN pada 9 Mei.

Dana bantuan yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek pun tidak sedikit.

Mengutip Kompas.com, skema KIP Kuliah sebelumnya memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.

Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil.

Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer.

Namun hal ini berubah di tahun 2021, kalian bisa melihat detail dana bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa kalian cek di halaman selanjutnya.

Baca Juga: Zoom Hadirkan Game Werewolf dan Poker Virtual, Gini Cara Mainnya!

"Mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A," ujar Nadiem Makarim, Mendikbud Ristek pada laporan Kompas.com.

Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.

Berikut perincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Untuk tahun 2021, KIP Kuliah telah disalurkan kepada 200 ribu mahasiswabaru perguruan tingginegeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek.

Adapun di tahun ini bisa saja dibuka dengan jumlah yang sama atau bisa saja dilebihkan, untuk itu kalian perlu melihat cara pendaftaran KIP Kuliah 2022 di halaman selanjutnya.

Baca Juga: Samsung Luncurkan Chromebook Go, Laptop 4 Jutaan untuk Kuliah Online

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

1. Siswa bisa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di website Sistem KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat e-mail yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya