Bukan SMS ke 4444, Ini Cara Aktifkan Nomor yang Terlanjur Diblokir

Selasa, 01 Mei 2018 | 15:17
Tribunnews

Registrasi ulang

Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari

Nextren.grid.id - Seperti yang telah diketahui, program registrasi ulang kartu perdana telah dimulai sejak Oktober 2017 lalu.

Program ini tentu saja sangat membantu mengurangi tindak penipuan melalui SMS dan telepon.

Biasanya, kamu bisa melakukan registrasi ulang kartu perdana dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format yang telah ditetapkan.

Akan tetapi, hal tersebut tidak lagi bisa kamu lakukan per 1 Mei 2018 ini loh.

Pasalnya, tepat di hari buruh tanggal 1 Mei 2018, program registrasi ulang oleh Kominfo resmi ditutup.

(BACA:Google Kembali Ungkap Nama Android P, Ternyata Bukan Popsicle)

Hal ini berarti, pengguna yang belum meregistrasi ulang kartu perdana miliknya akan diblokir total.

Pemblokiran ini berkaitan denggan penerimaan dan pengiriman SMS, panggilan telepon, dan internet. Semua akan dinonaktifkan.

Lalu, bagaimana jika ternyata kamu berubah pikiran dan ingin mengaktifkan kembali nomormu?

(BACA:CEO WhatsApp Mundur Akibat Konflik Dengan Mark Zuckerberg Soal Enkripsi?)

Tentu saja, kamu udah nggak bisa lagi mengaktifkannya dengan mengirim SMS ke 4444.

Namun kamu tak perlu khawatir, bukan tim Nextren.com kalau tak memberi tips dan triknya.

Pertama-tama, pastikan bahwa nomor yang kamu miliki masih ada masa aktifnya.

Jika nomor yang kamu miliki masih aktif, kamu bisa mencobanya mengirim SMS ke 4444 dengan mencantumkan No KK dan NIK seperti biasa.

Akan tetapi, jika cara itu tak berhasil, kamu harus datang sendiri ke gerai operator terdekat.

(BACA:Samsung Galaxy A6 dan A6+ Muncul di Website Indonesia, Siap Rilis?)

Jangan lupa bawa NIK dan No.KK ya.(*)

Tag

Editor : Kama