Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari
Nextren.grid.id - Seperti yang telah diketahui bahwa pemerintah melalui KOMINFO memberi kebijakan baru kepada para pengguna kartu perdana.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan masalah keamanan dan kenyamanan setiap pengguna kartu SIM di Indonesia.
Oleh karena itu, terhitung sejak 31 Oktober 2017, KOMINFO menghimbau seluruh warna negara untuk registrasi ulang kartu perdana mereka.
Batas akhir dari registrasi ulang hingga akhirnya nomor diblokir adalah bulan Mei 2018.
(BACA:Perbandingan Samsung Galaxy S9 dan iPhone X, Mantap yang Mana?)
Namun masalah terkait registrasi ulang kartu perdana ditemukan kembali.
Dilansir tim Nextren dari akun twitter @anindrastiwi, ternyata terjadi masalah yang cukup rumit.
Pasalnya, akun tersebut mengatakan bahwa saat ia cek keberhasilan registrasinya di website resmi Indosat.
Ternyata, NIK dan KK miliknya telah terdaftar di lebih dari 50 nomor berbeda.
(BACA:Tips dan Trik Membeli Hape Merek Tiongkok, Jangan Sampai Kena Tipu)
Padahal, akun @anindrastiwi mengaku hanya memiliki 1 nomor Indosat saja dan seperti yang dikatehui bahwa satu NIK hanya bisa didaftarkan pada 3 nomor berbeda.
Hal ini bermula saat @anindrastiwi meminta bantuan konter tetangganya untuk meregistrasi ulang kartu miliknya sejak bulan Novermber 2017 lalu.
Namun, pada tangal 28 Februari 2018 ia baru sadar bahwa data pribadinya telah dimanfaatkan.
Dalam cuitannya yang lain @anindrastiwi mengaku bahwa dirinya telah menanyakan kepada konter tersebut tentang penyalahgunaan ini, namun pihak konter bersikeras menjawab bahwa mereka tidak melakukan hal itu.
(BACA:REVIEW ASUS VivoBook Flip TP410, Tipis Ringan dan Multifungsi)
Meski begitu @anindrastiwi tetap menaruh curiga sebab tak ada orang lain (di luar keluarganya) yang mengetahui NIK dan No KK miliknya.
Bahkan dalam cuitannya ia menambahkan bahwa ia merasa khawatir jika NIK dan No KK miliknya dipakai oleh konter nakal untuk jual nomor.
Dari hasil pantauan tim Nextren. akun @anindrastiwi sedang berusaha meminta bantuan kepada KOMINFO untuk memblokir semua nomor yang terdaftar atas data pribadinya (*)