Arti 3 Status Bantuan Subsidi Upah di Situs Kemnaker: Calon, Penetapan, Penyaluran

Kamis, 30 September 2021 | 21:31

BSU Tahap 5 cair pada 4,9 juta penerima manfaat

Nextren.com - Ekonomi masyarakat kelas bawah yang sangat terdampak pandemi, tak luput perhatian dari pemerintah.

Untuk karyawan dengan kriteria tertentu, akan diberikan bantuan subsidi upah.

Kini Program bantuan subsidi upah (BSU) akan diperluas. Ini tentunya menjadi kabar baik bagi kamu yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Salah satu alasan mengapa program BSU diperluas adalah adanya sisa anggaran BSU senilai Rp 1,7 triliun.

Baca Juga: Cara Mengecek Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Alternatifnya Jika Error

Nantinya, sisa anggaran itu akan disalurkan kepada 1.791.477 pekerja.

Nah, untuk mengecek apakah kamu berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut, bisa mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.

Tapi ada satu hal yang harus diketahui.

Pada saat memeriksa status di laman resmi Kemnaker, atau situs lain yang bisa digunakan untuk memeriksa status penerima BSU Kemnaker, kamu mungkin akan menemukan beberapa status BLT subsidi gaji yang berbeda.

BSU Kemnaker mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran, harus dipahami dengan baik.

Ada 3 status untuk menunjukkan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Berikut penjelasan tentang arti status BSU di situs Kemnaker yang dilansir dari laman indonesiabaik.id.

1. Status "Calon"

Terdaftar

Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Asyik! Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Bakal Segera Cair Lagi

Tidak terdaftar

Artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

2. Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Baca Juga: 2 Cara Mendapat Subsidi Listrik PLN September 2021, Gampang Banget!

3. Status "Penyaluran"

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Jangan bingung! Ini arti 3 status BSU di situs Kemnaker: Calon, Penetapan, Penyaluran"Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya