Yuk Lihat Registrasi Ulang Kartu Perdana dari Sudut yang Berbeda

Jumat, 02 Maret 2018 | 10:10
Hoax Slayer

Registrasi ulang

Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari

Nextren.grid.id - Tepat tangal 31 Oktober tahun 2018 lalu, pemerintah Republik Indonesia melalui KOMINFO mengumumkan kebijakan terbarunya.

Kebijakan tersebut berhubungan erat dengan penggunaan kartu perdana oleh masyarakat tanah air.

Tahap akhir pendaftaran ditutup tanggal 28 Februari kemarin.

Namun, secara resmi pengguna masih bisa mendaftarkan nomor perdananya hingga 1 Mei 2018 dengan beberapa pemblokiran layanan.

Dari data KOMINFO sendiri, jumlah kartu yang telah melakukan registrasi ulang sebanyak 294.860.089 per 27 Febaruari 2018.

Padahal, menurut data statistik tahun 2017 ada sekitar 400 juta nomor yang aktif.

(BACA:H-1, Hampir Setengah Pengguna Kartu Prabayar Belum Registrasi?)

Hal ini mengindikasikan bahwa belum semua masyarakat Indonesia patuh terhadap kebijakan pemerintah yang satu ini.

Padahal, fungsi dari adanya kebijakan registrasi ulang ini adalah menekan hal-hal yang dapat mendestruksi pasar seperti penipuan,kejahatan seksual, fitnah, penyebaran konten negatif, dan sebagainya.

Bahkan beberapa negara yang tergolong maju seperti Korea Selatan, Malaysia, dan Amerika Serikat memberikan beberapa kewajiban tertentu saat seseorang hendak menggunakan kartu perdana di sana.

Bukan hanya itu negara-negara seperti Jernam, Norwegia, Uni Emirat Arab, Brazil, Zimbabwe, Afrika Selatan, Cina, Pakistan, Mesir, Swiss juga telah menerapkan sistem registrasi uang kartu perdana.

(BACA:Plus Minus Hape dengan Baterai Tanam, Belum Banyak yang Tahu Nih!)

Hal ini tentu saja untuk menghindari berbagai macam hal buruk yang mungkin saja akan terjadi.

Seperti yang diketahui, bahwa sebelumnya cara registrasi kartu SIM di Indonesia bisa dilakukan dengan sangat mudah.

Kamu bisa memasukkan nama dan nomor identitas secara acak dan kemudian menikmati layanan dengan bebas.

Tapi, seiring dengan berjalannya waktu mulai banyak teror, penipuan, kriminalitas dan berita hoax berasal dari sana.

Kamu tentu juga sering mendengar penipuan mama minta pulsa, penipuan undian berhadiah, proses kenalan yang berujung kriminal, hingga penawaran kartu kredit yang merajalela.

(BACA:PhoneKid, Smartphone Khusus Anak Dipamerkan dalam MWC 2018, Keren!)

Jadi, sudahkah kamu mendukung program pemerintah yang positif ini? (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya