Laporan wartawan Nextren, Wahyu S.Nextren.grid.id - Masa registrasi ulang kartu prabayar akan segera berakhir bulan ini.Sementara itu, menurut data terbaru dari Kominfo kemarin (26/2/2018), sudah ada 289 juta nomor prabayar yang resmi terdaftar.
Jumlah ini tentu terus bertambah mendekati batas akhir pendaftaran, yaitu besok (Rabu, 27 Februari 2018)
Sementara ada sekitar 360 juta nomor yang beredar di Indonesia, karena banyak orang yang punya lebih dari 1 nomor.Artinya masih ada jutaan nomor yang belum didaftarkan dan berpotensi untuk diblokir.
Update hari ini (Rabu, 28 februari 2018) dari Kominfo jumlah nomor prabayar yang didaftarkan mencapai 305.782.219.
(BACA :4 Hape Lama Samsung yang Akhirnya Kebagian Android Oreo 8.0 (Rumor) )Lewat kewajiban registrasi nomor prabayar, baik pelanggan lama maupun baru diwajibkan mendaftar ulang dengan memakai nomor NIK dan kartu keluarga (KK).Menurut Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli, seluruh pelanggan kartu SIM prabayar diwajibkan mendaftar paling lambat pada 28 Februari 2018. Jika tidak melakukan registrasi, kata Ahmad, akan ada sanksi berupa pemblokiran nomor secara bertahap. Ini dia tahapan pemblokiran yang bakal diterapkan pada pengguna yang tak mau registrasi ulang kartunya.
(BACA :Make Money, Aplikasi Android Penghasil Uang Ini Bikin Cepat Kaya )
1. Blokir panggilan keluar dan SMSSetelah tanggal 28 Februari, pelanggan yang tak registrasi tidak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirimkan SMS. Jangka waktu yang ditetapkan selama 30 hari, artinya selama bulan Maret 2018.2. Blokir panggilan masuk dan SMSDalam 30 hari selanjutnya, artinya selama bulan April 2018, selain tak bisa menelepon dan mengirim SMS, pengguna juga tak bisa menerima panggilan telepon dan SMS. Namun, kartu SIM prabayar tersebut masih bisa digunakan untuk mengakses internet.Dalam masa ini, pengguna akan mendapatkan peringatan kedua untuk segera registrasi nomornya.
Selama belum dilakukan pemblokiran total, pelanggan masih tetap dapat melakukan registrasi ulang.
(BACA :4 Pilihan Hape Pesaing Samsung Galaxy J7 Pro Seharga Rp 3.5 Jutaan )3. Blokir totalAwalnya Kominfo menyatakan bahwa setelah 15 hari, artinya 2 minggu awal bulan Mei 2018, maka kartu SIM akan diblokir seluruhnya sehingga tidak bisa digunakan, baik untuk menelepon, menerima atau internetan.
Ternyata hari ini Kominfo menyatakan bahwa pemblokiran total akan mulai dilakukan pada 1 mei 2018.Padahal, tanggal 15 Juni sudah masuk Lebaran tuh.Kebayang kan kalau nomormu tak bisa dihubungi keluarga dan sahabat lama, tentu menyedihkan.
Jadi mending segera registrasi deh, pasalnya banyak gunanya loh.
(BACA :Oppo A83 Laris di Harga Rp 3 Juta, Ini 5 Hape Kencang Pesaingnya )Jangan sampai registrasi mepet-mepet dengan batas akhir, karena biasanya orang akan menunggu di masa akhir.Alhasil, kemungkinan error sangat mungkin terjadi karena pihak Dinas Kependudukan hanya memberikan kuota 1 juta NIK per hari untuk tiap operator.
Registrasi ulang kartu SIM bisa dilakukan melalui format SMS. Selain itu, bisa juga lewat resmi operator seluler, call center, atau datang langsung ke gerai resmi operator. (*)