Laporan Wartwan Nextren, Zihan Fajrin.
Nextren.com -Coki Pardede, komika sekaligus youtuber ditangkap polisi pada Rabu (1/9) pukul 22.00 WIB di kediamannya Cisauk, Tanggerang, karena diduga menggunakan Narkoba.
Rekan youtubernya Tretan Muslim diduga sudah mengetahui Coki akan ditangkap dari Tweet terakhirnya.
Polisi menemukan barang bukti berupa Sabu namun tidak diketahui kronologi lengkap penangkapan Coki Pardede.
Baca Juga: Nia Ramadhani Kena Kasus Narkoba, Netizen Langsung Julid di Twitter
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus mengatakan Coki Pardede ditangkap terlebih dahulu.
Mengutip dari Kompas.com, Yusri masih enggan membeberkan lebih detail perihal penangkapan terhadap Coki Pardede.
Saat ini Coki diamankan di Polres Tanggerang Kota.
Setelah proses penangkapan Coki, netizen Twitter rampai membicarakan komika jebolanajang pencarian bakat Stand Up Comedy Indonesia Season 4 yang diselenggarakan oleh Kompas TV.
Ada yang mengaitkan dengan beberapa video di YouTube dengan perlakuan Coki.
Sebuah akun Twitter membagikan cuplikan video dari channel YouTube Majelis Lucu.
Tretan Muslim dan Coki Pardede memang begitu sering membagikan konten dengan konsep dark jokes.
Tretan Muslim yang diketahui sudah mengetahui penangkapan Coki dikarenakan tweetnya yang mengatakan, "a day to remember" atau yang artinya hari untuk mengingat.
Suatu kebetulan yang membuat banyak netizen bertanya-tanya. Namun sampai saat ini ia belum membuat tweet apapun.
Baca Juga: Netizen Bahas HP BlackBerry di Kasus Anji Terjerat Narkoba, Ada Apa?
Belum lama ini akun Twitter @infotwitwor_ membagikan video penangkapan dari Coki Pardede di rumahnya.
Dari video yang dibagikan terlihat Coki yang mengatakan kaget dengan kedatang polisi.
Gelagatnya juga memperlihatkan bahwa dirinya dalam pengaruh Narkoba dan hal ini diiyakan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Tanggerang Kota AKBP, Pratomo Widodo.
Pratomo juga mengatakan penangkapan Coki Pardede tidak sendiri melainkan bersama temannya berinisial WLY.
Hingga saat ini, belum diketahui berapa berat sabu yang disita tersebut. (*)