Daftar 49 Mal di Jakarta Ini Mewajibkan Pengunjung Bawa Sertifikat Vaksin

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:47
Kompas.com

Ilustrasi Mal

Nextren.com - Meski ditentang masyarakat, terutama pengusaha UMKM, akhirnya pemerintah resmi melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Perpanjangan PPKM ini dimulai Selasa (10/8/2021) hingga Senin (16/8/2021). Seperti sebelumnya, apakah nanti akan diperpanjang lagi atau tidak, keputusannya akan menunggu perkembangan pandemi Covid-19.

Luhut Binsar Pandjaitan, selaku koordinator penanggulangan Covid-19 sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengumumkan keputusan PPKM lanjutan pada Senin (09/08/2021).

Kali ini, pemberlakuan PPKM Level 4 akan dilakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Ini Saran Kemenkes Jika Sertifikat Vaksin Tak Kunjung Muncul di PeduliLindungi

Aturannya, kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Rencananya uji coba ini akan dilakukan di empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Warga diizinkan masuk mal jika sudah menerima vaksinasi Covid-19 dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Jadi selain dibatasi 25 persen, tidak semua orang dapat masuk ke mal.

Lalu mal mana saja yang mewajibkan pengunjung sudah memiliki sertifikat vaksin Covid-19? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pusat Pengelola Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja kepada Kompas.com, Senin (09/08/2021), seluruh mal di DKI Jakarta mewajibkan pengunjung mal untuk melakukan vaksinasi sesuai peraturan dari Pemprov) DKI Jakarta.

Saat ini sudah ada 49 mal di Jakarta yang menerapkan aturan Pemprov DKI tersebut.

Selain DKI Jakarta, pemberlakuan sertifikat vaksin sebelum masuk mal tergantung dari keputusan masing-masing Pemda.

Menurut Alphonzus, Pemda selain DKI belum memberikan keputusan lain yang mengatur tentang hal tersebut.

Baca Juga: Pengalaman Masuk ke Mal Central Park Dengan Aplikasi PeduliLindungi, Rumitkah?

Yang jelas, pusat perbelanjaan atau mal saat ini sedang bersiap dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Persiapan ini terutama tentang kesiapan aplikasi PeduliLindungi yang akan dipakai untuk pemeriksaan wajib vaksinasi di lapangan.

Di DKI Jakarta, saat ini sudah ada 49 mal yang memberlakukan aturan tersebut, yaitu :

Jakarta Selatan - Pejaten Village Mall - Pondok Indah Mall - De Entrance Arkadia - Kuningan City Mall - Kota Kasablanka - Lotte Shopping Avenue - Plaza Blok M - Gandaria City - ITC Fatmawati - Grand ITC Permata Hijau - ITC Kuningan - Mal Ambassador - Lippo Mall Kemang - Kalibata City Mall

Jakarta Utara - Green Sedayu Mall - PIK Avenue - Koja Trade Mall - Baywalk Mall - Emporium Pluit Mall - Mal Artha Gading - Pluit Village Mall

Jakarta Pusat - Gajah Mada Plaza - Harco Pasar Baru - Plaza Atrium Senen - Pacific Place - Plaza Semanggi - Thamrin City - Senayan Park - Grand Indonesia - Plaza Indonesia - Senayan City - Ashta Mall - ITC Cempaka Mas

Baca Juga: Jadi Syarat PPKM, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin PeduliLindungi

Jakarta Timur - AEON Mall Jakarta Garden City - Arion Mall - Mal Cipinang Indah - Mal Tamini Square - Pulogadung Trade Center - Mall @ Bassura - Cibubur Junction - Pusat Grosir Cililitan (PGC)

Jakarta Barat

- Puri Indah Mall - Mal Matahari Daan Mogot - Neo Soho Mall - Central Park - Season City - Mal Taman Anggrek - Ciputra Mall Jakarta - Lippo Mall Puri

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya