Zoom Bocorkan Data Pengguna ke Facebook dan Google, Harus Ganti Rugi 1,2 Triliun!

Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:30
Reuters

Zoom hadirkan fitur baru yang mendukung hadirnya aplikasi pihak ketiga.

Nextren.com -Sistem keamanan Zoom pada sekitar tahun 2020 masih sangatlah rentan.

Berdasarkan laporan dari Ars Technica, Zoom telah membocorkan data pengguna kepada perusahaan teknologi raksasa seperti Facebook dan Google.

Parahnya lagi, Zoom tak meminta ijin pengguna saat memberikan data pengguna kepada Facebook dan Google.

Baca Juga: Fitur Baru Zoom Hadirkan Integrasi Aplikasi Pihak Ketiga, Makin Seru!

Karena kasus kebocoran data tersebut, Zoom harus membayar ganti rugi dalam jumlah besar kepada pengguna.

Melansir dariArs Technica, Zoom telah setuju untuk membayar ganti rugi sebesar 85 juta US Dollar atau sekitar Rp 1,2 Triliun kepada pengguna.

Zoom harus membayar ganti rugi tersebut karena terbukti bersalah dalam gugatan kelompok atau gugatan class-action dari pengguna Zoom di California, Amerika Serikat.

Penasaran dengan kronologi pembocoran data pengguna oleh Zoom kepada Facebook dan Google?

Simak penjelasan di halaman berikutnya.

Gugatan kelompok dari pengguna Zoom di California menyebutkan bahwa perusahaan telah berbohong kepada pelanggan tentang sisitem keamananend-to-endyang mereka tawarkan.

Pengguna dapat mengungkapkan bukti-bukti bahwaZoom telah memberikan data pengguna ke perusahaan teknologi seperti Facebook dan Google tanpa izin pengguna.

Perwakilan kelompok pengguna Zoom mengajukan gugatan tersebut di pengadilan Distrik AS untuk Distrik California Utara.

Dalam keputusan pengadilan, Zoom mengaku bersedia membayar ganti rugi dengan jumlah Rp 1,2 Triliun kepada pengguna terdampak.

Baca Juga: 5 Cara Menghemat Kuota Internet Google Meet dan Zoom, WFH Jadi Lancar

Ganti rugi sebesar Rp 1,2 Triliun akan dibayarkan Zoom kepada seluruh pengguna terdampak, baik itu pengguna gratis maupun berbayar.

Meski nilainya terlihat besar, tapi setiap pengguna terdampak hanya akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 215 ribu - Rp 350 ribu saja dari Zoom.

Tak hanya membayar ganti rugi, Zoom juga berjanji kepada pengguna untuk terus meningkatkan keamanan dan privasi platform mereka.

Baca Juga: 5 Tips Pacaran Online Selama PPKM Pakai Zoom dan Google Meet

Pada April 2020, Zoom menghadapi tuduhan klaim enkripsi yang menyesatkan setelah muncul hasil penyelidikan dari The Intercept.

Hasil penyelidikan tersebut mengungkapkan bahwa Zoom mengamankan panggilan video menggunakan enkripsi TLS, bukanend-to-end.

Sebagai informasi, enkripsi TLS merupakan teknologi yang sama yang digunakan server web untuk mengamankan situs web berbasis HTTPS.

Enkripsi TLS jelas berbeda dengan end-to-end jika dilihat dari cara enkripsi dalam melindungi data pengguna.

Dalam enkripsi end-to-end, perusahaan sama sekali tak memiliki akses pada data pengguna yang ada di dalam platform mereka.

Baca Juga: Kini Telegram Bisa Video Call Grup Hingga 30 Orang, Saingi Zoom?

Untuk saat ini, Zoom telah menggunakan enkripsi end-to-end untuk melindungi data pengguna.

Jadi ketika kalian melakukan meeting, sekolah online, atau sekedar berbincang dengan teman, data kalian telah aman.

Tetap ikuti Make Mac untuk informasi menarik seputar aplikasi iOS lainnya. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya