Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari
Nextren.grid.id - Masyarakat tanah air tengah heboh dengan banyaknya barang selundupan yang disita Bea Cukai.
Dilansir dari berbagai sumber, lokasi penyitaan ponsel tersebut berada di beberapa kota besar di Indonesia.
Kota besar tersebut antara lain Jakarta, Mataram NTB, Tanjung Perak di Surabaya, Batam, Kalimantan Barat, dan Bali.
(BACA:Lenovo Ngasih Angpau di Tahun Baru Imlek, Harga Murah dan Bonus Keren)
Pada Kamis (15/2/2018), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur sempat memamerkan hape selundupan yang baru saja di sita.
Dari pengamatan tim Nextren, tipe hape selundupan dengan jumlah terbanyak adalah iPhone X, iPhone 8, iPhone 8 Plus, iPhone 7 dan 7 Plus serta beberapa hape merek Xiaomi.
Seiring dengan penyitaan ini, banyak orang penasaran dengan apa yang akan terjadi selanjutnya dengan produk hape tersebut?
(BACA:Belajar Coding Gratis Lewat Aplikasi Encode, Bisa Cepat jadi Master)
Ternyata, hape hasil sitaan tersebut akan dilelang secara resmi oleh pemerintah loh.
Tapi, lelang tersebut tak akan dilakukan lewat berbagai media sosial yang ada.
Melainkan, lelang hanya akan resmi diumumkan melalui domain kemenkeu.go.id.
(BACA:Hasil Foto Infinix Hot S3, Resolusinya Kalahkan Xiaomi Redmi 5)
Jadi, kalau sampai ada lelang yang mengatasnamakan lelang Bea Cukai di berbagai media sosial, maka dipastikan itu tidak resmi.
Wah, kapan hasil sitaan kali ini bakal dilelang ya? (*)