Saat 20 Ribu Hape Selundupan Dihancurkan, iPhone dan Xiaomi Terbanyak

Sabtu, 17 Februari 2018 | 16:22
pctechmag

Penjualan smartphone di Indonesia

Nextren.grid.id- Seperti kita ketahui, hape merek apapun yang beredar di Indonesia wajib terdaftar resmi, dan memenuhi kandungan komponen dalam negeri.

Selain untuk mengurangi kehilangan pendapatan pajak, kewajiban itu juga bisa meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri.

Maka, pemerintah bersikap tegas terhadap masuknya hape secara ilegal berupa barang selundupan.

Hape selundupan terus saja ada, terutama untuk merek yang memang banyak dicari di Indonesia.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memusnahkan 20.545 unit ponsel ilegal dari kasus penyelundupan selama enam bulan terakhir.

(BACA : 4 Pilihan Hape Merek Lokal Mulai Rp 500 Ribuan, Lumayan Kok!)

Dari puluhan ribu ponsel tersebut, paling banyak merek iPhone dan Xiaomi.

"Kami akan memusnahkan 20.545 unit ponsel dari 1.208 kasus yang kami tindak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri konferensi pers di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018).

Menurut perempuan yang akrab disapa Ani ini, puluhan ribu ponsel selundupan itu berasal dari impor dalam jumlah besar maupun oleh penumpang yang membawanya dari luar negeri.

Juga ada ponsel yang didapat sebagai barang kiriman.

(BACA : Spesifikasi Infinix Hot S, Pesaing Xiaomi Redmi 5 Harga Rp 1.7 Jutaan)

Lokasi penyitaan ponsel-ponsel tersebut adalah di Jakarta, Mataram (Nusa Tenggara Barat), Tanjung Perak (Surabaya), Batam, Entikong (Kalimantan Barat), dan Bali.

Ani menyebutkan, nilai ponsel ilegal itu mencapai Rp 59,6 miliar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 10,3 miliar.

Pada saat bersamaan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyayangkan fakta masih maraknya penyelundupan ponsel serta bisnis gadget melalui jalur yang tidak resmi.

Padahal, selama ini pemerintah sudah memberikan kemudahan regulasi bagi pengusaha untuk memperdagangkan ponsel dan gadget, bahkan yang dari luar negeri.

(BACA :Twitter Segera Tampilkan Streaming Siaran Berita Lokal, Keren Banget )

"Kurang apalagi pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan."

"Sertifikasi yang tadinya sampai dua bulan, sekarang dua hari, jadi apa yang kurang, masih juga nyelundup," tutur Rudiantara.

Dia turut mengimbau agar pemain usaha ponsel di Indonesia tidak lagi menyelundupkan barang atau berlaku tidak sesuai peraturan yang berlaku.

Karena, semakin banyak pemain yang nakal, akan berimbas pada pemain dalam negeri yang menaati peraturan.

(BACA : 3 Cara Mudah Kepoin Siapa yang Simpan Kontak WhatsApp Kita)

kompas.com
ANDRI DONNAL PUTERA

Sebagian dari 20.000 lebih ponsel hasil penyelundupan yang dipamerkan saat konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018)

Tipe iPhone selundupan terbanyak adalah iPhone X, iPhone 8, iPhone 8 Plus, serta iPhone 7 dan iPhone 7 Plus.

Sedangkan untuk Xiaomi, tipenya Redmi Note 5A. Tipe-tipe tersebut merupakan keluaran terbaru dari Apple maupun Xiaomi. (*)

Artikel ini sudah pernah tayang di kompas.com dengan judul : 20.000 Ponsel Ilegal Dimusnahkan, Paling Banyak iPhone dan Xiaomi

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya