3 Aplikasi Exchange Aset Kripto Bitcoin Terbaik, Berizin Resmi Bappebti

Sabtu, 17 April 2021 | 17:00
coindesk.com

Bitcoin

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Investasi di bidang aset kripto seperti Bitcoin tengah menjadi langkah alternatif dalam mencari keuntungan.

Sebab mata uang digital tersebut sedang mengalami lonjakan hingga menyentuh harga tertingginya sejak awal tahun 2021.

Namun, tahukah kamu aplikasi exchange aset kripto mana yang aman untuk digunakan?

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa tidak semua aplikasi exhange aset kripto memiliki izin dari Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Lebih Mahal dari Bitcoin, Aset Kripto YFI Melambung 330 Persen dalam Beberapa Hari

Meskipun di Indonesia sendiri belum diperbolehkan untuk bertransaksi menggunakan aset kripto seperti Bitcoin untuk pembayaran.

Namun setidaknya kamu akan merasa lebih aman ketika harus bertransaksi aset kripto di aplikasi yang sudah mendapat izin.

Oleh karena itu, kali ini Nextren akan membagikan 3 rekomendasi aplikasi exchange aset kripto Bitcoin yang sudah memiliki izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Penasaran apa saja aplikasinya? Simak selengkapnya di halaman berikutnya ya guys!

1. Indodax

Pertama ada Indodax yang merupakan platform marketplace aset kripto pertama di Indonesia.

Saat ini Indodax dilaporkan sudah memiliki 1,9 juta member terverifikasi dan diklaim sebagai yang terbanyak saat ini.

Baca Juga: Penambang Bitcoin Mencuri Listrik, Rugikan PLN Malaysia Rp 30 Miliar

indodax.com

situs Indodax, bursa crypto terbesar di Indonesia

Ada dua fitur penting di Indodax yakni Analisa Chart (analisa harga secara teknikal) dan Stop Loss (untuk cut-loss agar bisa mengelola risiko fluktuasi).

Untuk bisa menggunakan aplikasi ini, kamu perlu mendaftarkan diri dengan memasukkan berbagai data pribadi seperti nama, email, username, password, dan nomor HP.

Baca Juga: Harganya Rp 805 Juta, Bisakah Bitcoin Dipakai Belanja Di Indonesia?

Setelah itu, kamu bisa memverifikasi data tersebut dengan mengambil foto KTP dan swafoto sambl memegang KTP.

Agar bisa melantai di Indodax juga diperlukan minimum deposit sebesar Rp 500.000 dengan opsi pembayaran via transfer bank, dompet digital, setor tunai, atau melalui ritel Alfamart.

2. Rekeningku

Selanjutnya ada Rekeningku yang bisa menjadi rekomendasi aplikasi aset kripto Bitcoin lainnya.

Rekeningku tersedia dalam dua platform yaitu mobile apps dan situs web.

Baca Juga: Bill Gates Tidak Tertarik Dengan Bitcoin, Ternyata Ini Alasannya

Di aplikasi ini, kamu bisa mengandalkan fitur-fitur seperti yang dimiliki oleh aplikasi Indodax.

Namun di Rekeningku ada satu fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan yakni Short-Selling.

Fitur tersebut bisa digunakan untuk melakukan transaksi tanpa perlu memiliki saham.

Baca Juga: Elon Musk Perbolehkan Beli Mobil Tesla Pakai Bitcoin, Ini Kata Netizen

Dan untuk bisa bergabung dengan aplikasi Rekeningku, kamu perlu memasukkan beberapa kartu identitas seperti KTP, SIM, hingga Paspor.

Aplikasi juga akan memintamu untuk mengambil foto dengan pose memegang kertas bertuliskan "Verifikasi di Rekeningku.com" yang juga disertai dengan tanda tangan.

Sedangkan untuk minimum depositnya, Rekeningku mengizinkan penggunanya memasukkan dana mulai dari Rp 50.000.

Nominal tersebut juga bisa dibayarkan melalui beberapa cara seperti transfer bank, virtual account, dan dompet digital.

Namun jika kamu memilih menggunakan virtual account dan dompet digital, Rekeningku akan meminta biaya tambahan sebesar 1 persen pada transaksi minimal Rp 25.000.

Baca Juga: Ini Alasan Harga Bitcoin Anjlok, Dari 60 Ribu ke 50 Ribuan Dollar

thenational.ae

Perusahaan mining Bitcoin

3. TokoCrypto

Terakhir ada TokoCrypto yang merupakan aplikasi exchange aset kripto yang sudah berdiri sejak tahun 2017.

Bagi kamu yang ingin menggunakan TokoCrypto, ada dua pilihan platform yakni situs web dan mobile apps yang bisa diunduh di Google Play Store (Android).

Baca Juga: Aset Kripto Menjadi Tren Investasi Untuk Cuan, Ini Prediksi Tokocrypto

Berbicara soal kemampuannya, TokoCrypto memiliki semua fitur yang ada di aplikasi rekomendasi sebelumnya.

Ditambah ada fitur One Cancels the Other (OCO) yang bisa dipakai oleh para pengguna.

OCO sendiri merupakan fitur yang menempatkan dua pesanan pada waktu yang sama, pesanan limit dan stop-limit, yang berguna untuk mencari keuntungan dan meminimalisir potensi kerugian.

Sedangkan untuk cara menjadi member TokoCrypto, kamu diharuskan untuk mengunggah sejumlah data pribadi, serta menyetujui Ketentuan Perjanjian dan Kebijakan Privasi di aplikasi.

Baca Juga: Kabar Bitcoin cs Membuat Transaksi Saham Indonesia Anjlok, Benarkah?

TokoCrypto juga mengharuskan usernya mematenkan datanya dengan verifikasi KYC.

Cara verifikasi KYC antara lain mengunggah Foto ID, mengisi data pribadi, dan mengambil foto selfie dengan gerakan normal hingga gerakan acak.

Baca Juga: Potensi Aset Kripto Makin Diminati Untuk Cari Uang, Ada yang Cuan 500%

Jika sudah terdaftar, maka pengguna baru TokoCrypto diharuskan untuk melakukan setoran dengan jumlah minimum Rp 50.000.

Pembayarannya juga bisa dilakukan dengan dua metode yakni transfer bank atau OVO, dengan gratis biaya deposit.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto