Cara Daftar Kuota Belajar Kemendikbud 2021 Beserta Syaratnya

Kamis, 11 Maret 2021 | 20:30
way

Pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Nextren.com -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan program kuota bantuan untuk belajar jarak jauh 2021.

Pada hari ini (11/3) kuota bantuan Kemendikbud mulai disalurkan ke para pelajar.

Mereka yang telah menerima kuota, memamerkan notifikasi SMS-nya ke media sosial Twitter.

Baca Juga: Catat ! Siswa Seperti Ini Tak Kebagian Kuota Belajar Gratis dari Kemendikbud

Namun, masih ada sejumlah pelajar yang mengaku belum mendapat bantuan kuota Kemendikbud.

Padahal bantuan kuota ini akan sangat berguna untuk mereka dalam menunjang pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Cara Hemat Kuota Saat Buka Zoom Untuk Sekolah Online Tanpa WiFi

Ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka belum mendapat kuota Kemendikbud.

Salah satunya adalah mungkin belum mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan kuota 2021.

Nah, untuk itu kali ini Nextren ingin membagikan cara mendaftar kuota belajar Kemendikbud 2021.

Langkah-langkahnya ada di halaman berikutnya.

Yang pertama, bagi siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA, pastikan kamu sudah terdaftar di aplikasi atau situs Dapodik dan memiliki nomer HP aktif.

Bagaimana cara mengetahui sudah terdaftar di Dapodik atau belum? Kamu bisa melapor ke pimpinan sekolah terkait.

Kemudian untuk Mahasiswa, pastikan kamu sudah terdaftar di aplikasi atau situs PDDDikti, seperti dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Perbandingan Harga dan Paket By.U dengan Live.On, Lebih Worth It Mana?

Mahasiswa harus berstatus aktif dan memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semeter berjalan.

Kamu bisa mengeceknya dengan klik link di sini. Setelah itu masukan nama dan universitas asal.

Pastikan kamu sudah mendaftarkan diri sebelum April 2021 untuk menerima kuota belajar Kemendikbud.

Baca Juga: Kuota Kamu Cepat Habis? Coba Cara Ini, Bisa Ngirit di Tanggal Tua

Program kuota belajar Kemendikbud 2021 sendiri akan berlangsung setiap tanggal 11 hingga 15 pada periode Maret sampai Mei 2021.

Berbeda dari sebelumnya, kuota belajar kali ini besaran angkanya lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Berikut rinciannya:

Siswa PAUD - 7GB / bulan

Siswa SD, SMP, SMA - 10GB / bulan

Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA - 12GB / bulan

Dosen dan Mahasiswa - 15GB / bulan

Baca Juga: 6 Cara Hemat Kuota Internet Saat Belajar atau Rapat Pakai Zoom, Agar Paketan Tak Cepat Habis!

Kuota belajar Kemendikbud 2021 dapat dipakai untuk mengakses media sosial YouTube.

Namun, media sosial lain, seperti Twitter, Instagram, Facebook, TikTok, tidak bisa.

Kuota juga tidak dapat dipakai untuk mengakses situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). (*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto

Sumber Kompas.com