Xiaomi Redmi 5 dan Redmi 5 Plus Lulus TKDN, Bakal Rilis Februari?

Rabu, 31 Januari 2018 | 11:00
Gizmochina

Xiaomi Redmi 5 dan 5 Plus lulus TKDN

Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari

Nextren.grid.id - Siapa yang tak kenal dengan perusahaan Xiaomi?

Popularitas Xiaomi memang sedang jadi bahan perbincangan di berbagai negara berkembang semacam India dan Indonesia.

Pasalnya, perusahaan asal Tiongkok ini selalu memproduksi hape berkelas dengan harga yang murah.

Sebut saja Xiaomi Redmi 5A yang hanya dibanderol Rp 999 ribu untuk harga flash sale di Lazada.

Namun, buat kamu para pecinta hape Xiaomi atau istilahnya disebut dengan Mi Fans, agaknya kamu harus siap-siap dengan yang satu ini.

(BACA:5 Hape Layar 6 Inci Murah Rp 2 Jutaan, Nyaman Main Game dan YouTube)

Per 29 Januari 2018, dua produk terbaru Xiaomi telah mendapat sertifikat lulus TKDN dari pemerintah Indonesia loh.

Informasi ini bisa kamu lihat di laman resmi Kementrian Perindustrian http://tkdn.kemenperin.go.id.

Dua produk baru tersebut bertajuk Xiaomi Redmi 5 dan Xiaomi Redmi 5 Plus.

Sertifikat tanda sah TKDN Xiaomi Redmi 5 Plus.

Sebagai informasi, Xiaomi Redmi 5 memiliki layar berukuran 5.7 inci dengan resolusi 1440 x 720 piksel.

(BACA:Pilih Oppo A83 atau Xiaomi Mi 5X? Harga Sama Rp 2,9 Juta Kinerja Beda)

Didukung pula dengan chipset Snapdragon 420 yang memberikan kecepatan hingga 1.8 GHz.

Kamera belakang 12MP dan kemera depan 5MP yang telah dipersenjatai pula dengan OS Android Nougat dan MIUI9.

Baterai yang disematkan pada produk ini juga cukup besar yaitu 3.300 mAh.

Untuk masalah harganya sendiri, kamu hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp 1.6 juta untuk varian 2/16GB dan Rp 1.8 juta untuk varian 3/32GB.

(BACA:Hape Oppo A83 Resmi Dijual Mulai 6 Februari Seharga Rp 3 Juta)

Untuk spesifikasi yang ditawarkan Xiaomi Redmi 5 Plus adalah sebagai berikut:

Sedangkan untuk masalah perilisan resminya sendiri, banyak sumber yang mengatakan bahwa dua varian ini akan rilis pada bulan Februari 2018 ini.

Apakah benar? kita tunggu saja (*)

Tag

Editor : Kama