Nextren.com - Penyedia layanan streaming musik telah membayar lisensi lagu yang dipakai di aplikasi mereka dengan total biaya lebih dari 425 juta Dollar atau sekitar 5 triliun Rupiah.
Kabar ini dirilis oleh salah satu organisasi non-profit di Amerika, The Mechanical Licensing Collective (MLC).
Organisasi ini sendiri didirikan olehDepartemen Hak Cipta Amerika Serikat (US. Copyright Office) pada tahun 2019.
Baca Juga: Kepikiran Buat Album Perdana Hits di Platform Streaming? Ikutin Cara Ini!
Mulai awal Januari 2021,MLC akan mengumpulkanroyalti dari lisensi lagu yang digunakan oleh penyedia layanan streaming musik seperti Spotify, Joox dan lainnya.
Nantinya,royalti yang terkumpul akan diberikan ke kreator-kreator musik asal Amerika Serikat, yang kurang mendapat perhatian, namun sangat berarti dan terlibat dibalik terciptanya sebuah lagu.
Kreator tersebut antara lain pencipta lagu, komposer, music publisher, dan lain sebagainya.
Pembayaran royalti ini dirasa penting untuk memberikan sebuah penghargaan danapresiasi kepada kreator tersebutatas terciptanya sebuah lagu.
Lalu, penyedia layanan streaming musik apa saja yangtelah membayarkan royalti kepada MLC? Yuk baca halaman berikutnya.
Mereka adalah Apple, Spotify, Amazon, Google, dan penyedia layananstreaming musik lainnya.
Appledengan layanan streaming musik Apple Musicberada di peringkat 1 dengan royalti yang dibayarkan ke MLC sekitar164 juta dollar Amerika ataulebih dari2,2 triliun Rupiah.
Penyebab Apple berada di peringkat pertama kemungkinan karena Apple Music mengungguli layanan streaming musik lain dari segi banyaknya lagu dan kualitas yang ditawarkan.
Setelah Apple Music, Spotify menduduki peringkat kedua dengan pengeluaran mencapai 150 juta dollar Amerika atau sekitar 2,1triliun Rupiah.
Terakhir ada Amazon, Google, SoundCloud, dan penyediastreaming musik lain yang mengeluarkan dana tidak lebih dari 700 miliar Rupiah.
Baca Juga: Paket Spotify Premium Mini Mulai Rp2,500 Resmi Hadir di Indonesia, Begini Cara Daftarnya
Namun sayangnya, royalti ini hanya dibayarkan kepada kreator musik asal Amerika Serikat.
Jadi bagi kreator musik di luar Amerika Serikat, mereka tidak akan mendapatkanroyaltidari MLC ini. (*)