Frekuensi 2,3 Ghz Sah Dipakai untuk 5G di Indonesia, Ini Pilihan Frekuensi 5G Lainnya

Kamis, 17 Desember 2020 | 22:28
Oppo

kecepatan jaringan 5G Telkomsel di Oppo Reno 5G

Nextren.com - Penantian masyarakat yang ingin internet lebih cepat dengan penerapan digitalisasi yang makin dekat dengan resminya tiga operator seluler mendapatkan alokasi frekuensi 5G.

Ketiga operator seluler itu adalah smartfren, telkomsel dan Tri.

Di Indonesia frekuensi yang dipakai untuk jaringan 5G adalah 2,3 Ghz tepatnya 2360 -2390 Mhz.

Di negara lain, frekuensi yang dipakai untuk 5G bisa saja berbeda-beda, tergantung alokasi dari pemerintah masing-masing.

Baca Juga: Huawei Prediksi dan Harapkan Jaringan 5G di Indonesia Hadir Tahun 2021

Perlu diketahui, frekuensi adalah sumberdaya alam yang terbatasm dan di era digital saat ini, nyaris semua frekuensi itu sudah terpakai.

Tengok saja frekuensi untuk satelit siaran TV berbayar, satelit untuk internet, frekuensi untuk aparat keamanan, radio komersial, militer dan seterusnya.

Kali ini untuk 5G di Indonesia, alokasi pita frekuensi yang dilelang sebesar 30 Mhz yang terdiri dari tiga blok frekuensi radio, sesuai dengan jumlah operator yang lolos seleksi.

Mengutip halaman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), harga lelang frekuensi 2,3 Ghz tersebut adalah Rp 144,8 miliar.

Ketiga operator seluler yang lolos seleksi, menawarkan harga yang sama untuk mendapatkan frekuensi tersebut.

Harga ini lebih murah dari harga lelang frekuensi 2,3 Ghz pada tahun 2017 lalu.

Saat itu, Kementerian Kominfo menetapkan harga dasar Rp Rp 336,720 miliar.

Baca Juga: Hal Ini Perlu Dihindari Jika Ada Jaringan 5G, Meski Sangat Dinanti

Telkomsel saat itu mengajukan harga penawaran tertinggi sebesar Rp 1,007 triliun.

Dengan harga tersebut, Telkomsel mendapatkan tambahan spektrum 30 MHz sekaligus di pita 2,3 Ghz.

Kondisinya berbeda dengan lelang saat ini, di mana alokasi frekuensi yang dilelang adalah 30 Mhz namun dibagi menjadi tiga blok.

"Seleksi dilaksanakan pada objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio," ungkap ketua Tim Seleksi, Denny Setiawan dalam keterangan resmi, Senin (22/11/2020).

Sebagai informasi, awalnya frekuensi 2,3 GHz ini dihuni oleh operator telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA).

Namun, Kominfo mencabut izin frekuensi milik tiga operator BWA pada Desember 2018 lalu.

Tiga operator yang dicabut ijinnya adalah PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan Jasnita Telekomindo.

Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang lisensi operator BWA dan mengalihkan frekuensi itu untuk layanan bergerak seluler.

Baca Juga: 5 Hambatan Penerapan 5G di Indonesia, Meski Operator Siap Masuk 5G

Tiga pilihan frekuensi

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan opsi tiga frekuensi untuk menggelar jaringan 5G.

Pertama adalah lower band, ada dua opsi yaitu 700 MHz dan 800 MHz.

Frekuensi 700 MHz saat ini masih dipakai untuk siaran TV analog, yang rencananya akan dimigrasi menjadi digital.

Untuk menerapkan 5G di frekuensi ini, Kominfo menunggu UU Penyiaran disahkan lebih dahulu.

Kemudian untuk middle band, mulanya Indonesia memiliki dua opsi frekuensi, yakni 2,6 GHz dan 3,5 GHz.

Keduanya saat ini sudah dipakai untuk koneksi satelit, penggunanya seperti Indovision dan BRI.

Di upper band, Indonesia memiliki frekuensi 26 GHz. Frekuensi ini masih kosong dan menjadi kandidat kuat untuk implementasi 5G, jika ingin segera dikomersilkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Jadi Rebutan Tiga Operator Seluler, Ini Harga Frekuensi 5G yang Dilelang Kominfo " Penulis : Yudha Pratomo

Editor : Wahyu Subyanto