Ini Hambatan Penerapan Balon Internet Google di Indonesia Untuk Jangkau Wilayah Terpencil

Selasa, 29 September 2020 | 21:51
Soposted

Ilustrasi balon internet Google Loon

Nextren.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan tengah mengkaji penggunaan balon internet Google, atau Google Loon untuk menyebarkan akses internet di sejumlah daerah.

Wacana ini pernah muncul pada 2015 lalu, saat Menkominfo Rudiantara dan sejumlah pimpinan operator seluler melihat langsung wujud Loon di kantor pusat Google di San Francisco.

Namun, rencana itu gagal terwujud karena terkendala sejumlah aturan.

Salah satu pemanfaatan internet dengan Google Loon itu nantinya adalah untuk layanan pemerintah di daerah.

Baca Juga: Samsung dan Microsoft Perluas Kerjasama Bikin Jaringan Cloud 5G

Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Latif mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kominfo masih mendengarkan presentasi dari pihak Google terkait teknologi Loon ini.

Anang mengatakan, Google telah mengembangkan teknologi baru pada Loon, dan hal inilah yang membuat Kominfo kembali tertarik untuk menggunakan balon internet tersebut.

Namun Anang tidak merinci update apa yang diberikan pada Loon.

Baca Juga: Ekosistem Gaming H3RO Ala Tri Indonesia, Dari Paket Internet Hingga Beli Item

"Betul, teknologi yang dipakai adalah Google Loon. Kami pelajari semua opsi teknologi yang ada," ungkap Anang kepada KompasTekno, Selasa (29/9/2020).

Menurut Anang, untuk menggunakan teknologi Google Loon, pemerintah masih harus melakukan pembicaraan dengan sejumlah pihak, termasuk operator seluler.

Terbentur regulasi Selain pembicaraan dengan para stakeholder, pemanfaatan balon internet Google Loon juga masih terbentur sejumlah regulasi.

Menurut Anang, Google Loon masih terbentur dengan aturan tata ruang angkasa di Indonesia.

Baca Juga: Gara-gara Among Us Viral, Aplikasi Discord Dipakai 800 Ribu Kali Sehari

NDTV Gadget
NDTV Gadget

peluncuran Google Loon

Regulasi tersebut menjadi domain Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Udara.

Selain itu, Google Loon juga terhalang regulasi sharing frekuensi.

Regulasi inilah yang pada 2015 lalu menghalangi Google Loon, sehingga tak jadi diadopsi di Indonesia.

"Regulasinya belum memungkinkan saat ini. Jadi setahun atau dua tahun ini perlu diskusi intensif dengan stakeholder," pungkas Anang.

Baca Juga: Ekosistem Gaming H3RO Ala Tri Indonesia, Dari Paket Internet Hingga Beli Item

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate sempat menyinggung penggunaan teknologi Loon untuk akses internet yang ditempatkan di atmosfer, sehingga bisa menjangkau wilayah lebih luas.

"Ada juga teknologi Loon, kita tengah mempertimbangkan dan mengkaji untuk memenuhi kebutuhan akses internet, terutama untuk layanan pemerintah di daerah," kata Johnny saat meninjau kawasan wisata di Labuan Bajo, Kamis (24/09/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Muncul Lagi, Rencana Pakai Balon Internet Google di Indonesia" Penulis : Yudha Pratomo

Editor : Wahyu Subyanto