Inilah 6 Ciri Investasi Online Bodong Menurut OJK, Jangan Tertipu!

Rabu, 23 September 2020 | 16:15
pixabay.com

Ilustrasi investasi bodong.

Nextren.com -Investasi merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan tabungan masa depan.

Seiring berkembangnya zaman, kini sudah mulai banyak perusahaan fintech yang menawarkan jasa investasi online.

Salah satu keuntungan berinvestasi online adalah efektivitas waktu.

Investor bisa dengan mudah memantau uangnya kapanpun dan di manapun melalui gawainya.

Baca Juga: Kini Makin Banyak Koperasi Gagal Bayar, Penipuan Setelah Investasi Bodong dan Fintech Ilegal

Namun, tak sedikit pula perusahaan berkedok investasi online yang memiliki tujuan untuk menipu.

Sepertibangkrutnyainvetasi online MIAFintechFxyang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Hingga yang terbaru, kasus Alimama palsu yang telah menipu ribuan orang dengan nominal hingga miliaran rupiah.

Lalu, bagaimana cara mengenali ciri-ciri investasi online bodong atau palsu?

Baca Juga: Investasi dan Fintech Ilegal Rugikan Masyarakat Indonesia Rp 92 Triliun, Begini Modus Jahatnya

MelansirKompas.com, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengungkap beberapa cirinya.

1. Iming-iming Return yang Tinggi

Ciri pertama dari investasi online bodong adalah tingginya iming-iming return atau hasil yang tinggi.

Menurutnya, tak ada investasi yang menawarkan return tinggi.

Untuk itu, dia mengingatkan agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran seperti itu.

Baca Juga: Tak Ada Habisnya, Maret 2020 Satgas Waspada Investasi Hentikan 388 Fintech Pinjaman Online Ilegal

2. Jaminan Bebas Risiko

Berikutnya, hal yang harus diperhatikan oleh calon investor adalah tawaran berupa jaminan bebas risiko.

Tongam beranggapan bahwa setiap investasi pasti memiliki risiko, entah itu besar atau kecil.

Jika ada yang memberi tawaran investasi tanpa adanya risiko, patut dicurigai bahwa itu merupakan investasi bodong.

Baca Juga: Aplikasi Good Doctor Layani 10 Ribu Konsultasi Sehari, Kini Gratiskan Ongkir Pembeli Obat

3. Tawaran Bonus Besar yang Tak Masuk Akal

Ciri ketiga, investasi bodong biasanya menawarkan bonus besar yang tak masuk akal.

Bonus tersebut bisa berupa buy back atau cashback besar untuk setiap perekrutan konsumen baru.

Hal tersebut patut diwaspadai, jangan sampai calon investor termakan buaian bonus besar yang ditawarkan.

Baca Juga: Waspada, Satgas Waspada Investasi Temukan Lagi 25 Gadai Ilegal

4. Penarikan Dana yang Mudah dan Fleksibel

Selanjutnya, investasi online bodong pada umumnya akan menawarkan kemudahan dalam penarikan dana.

Tongam menambahkan, selain penarikan yang mudah dan fleksibel, investasi bodong menjamin bahwa aset yang diinvestasikan aman.

5. Tidak Ada Penjelasan Soal Pengelolan Investasi

Karena terpaku dengan beragam tawaran menggiurkan, investasi bodong rata-rata tidak menjelasakan bagaimana pengelolaan aset yang dilakukan.

Seperti cara pengelolannya dan penyaluran aset yang akan diinvestasikan.

Jika begitu, sudah bisa dipastikan bahwa entitas yang berkaitan merupakan perusahaan investasi online bodong.

Baca Juga: Microsoft Akuisisi Bethesda Softworks Hingga Rp 111 Triliun, Ternyata Inilah Tujuannya

6. Tidak Memiliki Badan Hukum yang Jelas

Terakhir, ciri-ciri yang dapat dikenali dari investasi online bodong adalah tidak memiliki badan hukum yang jelas.

Cara mudah untuk mengetahuinya adalah, calon investor dapat melakukan cek ke otoritas mengenai keabsahan badan hukum entitas.

Apabila tidak terdaftar, dapat dipastikan entitas yang bersangkutan menawarkan investasi online bodong.

Baca Juga: Waspada, OJK Umumkan 101 Perusahaan Investasi Bodong Terbaru

Itulah beberapa cara untuk mengetahui bagaimana investasi online bodong.

Setelah adanya ciri-ciri tersebut, para calon investor diharapkan bisa lebih waspada, karena korbannya sudah banyak.

Kalau kalian tertarik untuk belajar lebih jauh tentang investasi online, baik dari segi risiko sampai keuntungannya, maka saksikan Editorial Meeting pada tanggal 26 Maret 2021, pukul 14.00 WIB. Kalian bisa daftar dilink berikut iniatau ke bit.ly/editorial-investasi.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya