Ada Bantuan Gaji Tambahan Rp 600 Ribu per Bulan untuk 13.8 Juta Karyawan, Kamu Termasuk Nggak?

Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:44
kompas

Ilustrasi uang cash

Nextren.com - Pemerintah lewat BPS sudah mengumumkan bahwa kwartal kedua tahun 2020 ini Indonesia mengalami pertumbuhan minus 5,32%.

Penyebabnya tentu saja sama-sama kita ketahui adalah karena pandemi Covid-19 yang mematikan aktifitas ekonomi sebagian besar masyarakat.

Memang sih belum masuk resesi, tapi sudah menjelang resesi jika keadaan ini berlangsung terus.

Jika kwartal berikutnya pertumbuhan ekonomi Indonesia masih minus, maka Indonesia bisa resmi masuk resesi.

Baca Juga: Ternyata Inilah Kisaran Gaji Pemain Game eSports, Bisa Sampai Rp 500 Juta Sebulan!

Untuk mencegah resesi terjadi, pemerintah memutar otak bagaimana cara mencegahnya.

Program terbaru adalah pemerintah akan memberi bantuan kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 Juta.

Menurut Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Tohir, setiap karyawan bergaji kurang dari Rp 5 juta nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan.

Rencananya, bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan mulai September 2020 tersebut, akan diberikan selama empat bulan.

Baca Juga: Pamer Slip Gaji di Instagram Cuma Rp 5,9 Juta, Ternyata Segini Total Gaji Bupati Banjarnegara

Saat ini Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan akan langsung diberikan tiap 2 bulan ke rekening masing-masing pekerja, agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Saat ini, fokus bantuan pemerintah adalah pada 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN, yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran kurang dari Rp 150.000 per bulan.

Baca Juga: Mantan Wapres Jusuf Kalla Bertanya ke Driver Ojol: Berapa Gaji Kamu?

Angka itu setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Adapun tujuan pemerintah memberikan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Konsumsi masyarakat diyakini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya