5 YouTuber Ini Dipolisikan Karena Video Prank, Tiga Dari Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:05
Kolase Instagram & Tribun Jabar/Mega Nugraha

Ferdian Paleka dibebaskan dari penjara

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Menjadi seorang YouTuber tengah menjadi tren yang cukup masif di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri banyak bermunculan kreator-kreator baru yang berusaha menjajal dunia perYouTubean.

Jajaran artis seperti Raffi Ahmad, Baim Wong, dan Keluarga Anang Hermansyah pun saat ini telah mencoba keberuntungannya di industri digital baru ini.

Kendati demikian, terdapat sejumlah konten kreator baik Indonesia ataupun mancanegara yang mengunggah video bersifat kontroversial.

Baca Juga: 4 Youtuber Kondang Ini Bikin Video Dukungan Perubahan Sosial Positif, Ada Najwa Shihab!

Akibatnya, ada YouTuber itu pun ada yang sempat dibekuk oleh pihak kepolisian dan mendekam di penjara.

Nextren akan mencoba merangkum beberapa YouTuber yang pernah terjerat kasus tersebut.

Penasaran siapa saja YouTuber dalam dan luar negeri yang dibekuk polisi?

Simak yuk 5 konten kreator yang pernah terjerat kasus polisi akibat video kontroversialnya.

Baca Juga: Punya 16 Juta Subscriber, YouTube Raffi Ahmad Pernah Dapat Rp 5 Miliar Hanya Dari Satu Video

1. Ferdian Paleka

Pertama ada konten kreator muda asal kota Bandung yakni Ferdian Paleka.

Lelaki tersebut diketahui sempat mengupload video berisi prank bagi-bagi sembako kepada kaum transpuan.

Namun, nasi kotak tersebut ternyata berisikan sampah-sampah yang diambilnya melalui sejumlah tempat pembuangan di pinggir jalan.

Baca Juga: 3 Fakta Anastasia Tropitsel, influencer Rusia yang Tewas di Bali

Aksi itu pun viral dan memicu amarah warganet dari berbagai platform media sosial.

Akhirnya, Ferdian pun ditangkap pihak kepolisian setempat dan dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, ada pula pasal tambahan yakni Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Setelah Twitter Dihack, Youtuber Chandra Liow Juga Terkena Hacking

2. Kanghuan Ren

Selanjutnya ada YouTuber bernama Kanghuan Ren yang memiliki channel ReSet.

Pada tahun 2019 lalu, kreator berumur 17 tahun itu melakukan aksi prank yang dianggap menjatuhkan harga diri.

Hal itu dikarenakan ia melakukan prank kepada seorang tunawisma dengan memberikan sebuah biskuit oreo.

Alih-alih oreo asli, Ren malah mengganti krim di dalam biskuit tersebut dengan pasta gigi.

Meski Ren mengaku telah memberikan uang sebesar 20 Euro, namun korban berusia 52 tahun itu mengaku tidak terima.

Baca Juga: SocialBuzz Hadirkan Fitur Baru Untuk Youtuber Terima Saweran Online

Grid.Id

Youtuber ini prank oreo isi pasta gigi, ternyata malah berakhir hukuman penjara

Tunawisma tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dilakukan serendah itu selama hidupnya.

Akibat kasus itu pun, Ren didakwa oleh pihak pengadilan Spanyol dengan hukuman penjara selama 15 bulan serta denda sebesar Rp. 318 juta.

3. YouTuber asal Makassar

Kembali ke Indonesia, beberapa bulan sempat ada empat orang YouTuber asal Makassar yang dijaring oleh pihak kepolisian.

Hal itu disebabkan oleh ulah mereka yang mengunggah video prank.

Baca Juga: Balada YouTuber Indonesia di Tengah Pandemi, Penonton Turun dan Pendapatan Anjlok

Bukan video prank biasa namun keempatnya membuat drama seakan-akan terkena virus COVID-19.

Diketahui bahwa salah satu tersangka bernama Annisa melakukan aksi pura-pura kejang setelah melakukan pesta miras.

Setelah di bawa ke rumah sakit, ia pun mengaku sempat melakukan kontak dengan salah satu orang yang positif mengidap corona.

Namun itu semua hanya rekayasa dan akhirnya keempat orang tersebut dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun.

Baca Juga: Nasib YouTuber Saat Ini Sejak Aturan Iklan DIubah, Trafik Naik Iklan Turun

Youtube/Edo Putra
Youtube/Edo Putra

Konten Youtube Edo Putra prank daging sampah

4. Edo Putra

Mungkin ini adalah kasus dipolisikannya kreator konten yang paling baru di Indonesia.

Pada Hari Raya Idul Adha yang terjadi pekan lalu, diketahui ada YouTuber bernama Edo Putra yang memposting video prank tidak wajar.

Hampir mirip dengan kasus Ferdian, Edo diketahui membuat prank membagikan hasil kurban namun berisikan tumpukan sampah.

Pria asal Banyuasin, Sumatera Selatan itu pun langsung mendapat kecaman dari ratusan netizen di media sosial.

Baca Juga: Nasib YouTuber Saat Ini Sejak Aturan Iklan DIubah, Trafik Naik Iklan Turun

Kondisi ini pun didengar oleh pihak kepolisian yang akhirnya membekuk Edo dan menetapkannya sebagai tersangka.

Edo Putra pun dikenai Pasal 14 KUHP tentang membuat berita bohong dan Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 karena melanggar kesusilaan.

Ancamannya juga cukup tinggi yakni 10 tahun kurungan penjara.

5. Stokes Twin

YouTuber terakhir yang terjerat kasus kepolisian akibat konten prank adalah Stokes Twin.

Baca Juga: Prank Youtuber Ini Bikin Warga Geger, Didakwa Atas Perampokan Bank Palsu

Kasus ini baru saja terjadi pada hari ini, Kamis (6/8) yang diadili oleh pihak pengadilan wilayah Orange Country, California.

Dua bersaudara itu dijerat kasus akibat pranknya yang seakan melakukan perampokan pada sebuah bank.

"Ini bukan lelucon. Ini adalah kejahatan yang bisa mengakibatkan seseorang terluka parah atau bahkan terbunuh," ujar Todd Spitzer, jaksa wilayah Orange County mengutip The Verge.

Baca Juga: Penghasilan 10 YouTuber Teratas di Indonesia, Baim Wong Minimal Dapat Rp 681 Juta Sebulan!

Sebenarnya, video ini sudah diupload oleh Stokes Twin pada bulan Oktober lalu.

Namun hukum tetap berjalan dan akhirnya diketahui bahwa YouTuber ini terancam hukuman penjara selama empat tahun.

Nah, dari lima kasus ini dapat dipelajari bahwa sebagi kreator konten, kita juga harus memilih mana yang baik dan mana yang buruk.

Semoga kejadian ini dapat membuat Sobat Nextren mengambil pelajaran agar tidak terjadi pada diri sendiri.

(*)

Editor : Kama

Baca Lainnya