Nextren.com - Sebanyak 80 mal di DKI Jakarta sudah dibuka pada Senin (15/6/2020).
Namun, jaringan bioskop Cinema XXI dan CGV belum beroperasi.
Meskipun demikian, bioskop Cinema XXI dan CGV bakal mengikuti aturan pemerintah saat buka kembali di era New Normal atau kenormalan baru.
Terkait hal tersebut, ada beberapa peraturan baru yang harus diperhatikan bagi para petugas maupun pengunjung.
Baca Juga: Begini Cara Nonton Film dan Serial dari GoPlay Lewat TV, Tambah Seru!
Berikut rangkumannya:
1. CGV terapkan pembayaran digital
Sesuai dengan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, jaringan bioskop CGV akan melakukan sedikit perubahan.
Jika bioskop sudah bisa dibuka kembali, CGV hanya akan menerima pembayaran digital.
“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV, kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Peraturan tersebut diterapkan untuk mencegah sentuhan fisik antar-pengunjung dan karyawan.
Baca Juga: Cara Agar Tak Lupa Waktu Saat Menonton YouTube, Pakai Fitur Pengingat Istirahat
2. Jeda satu kursi
Jaringan bioskop CGV juga akan menerapkan physical distancing antara penonton di dalam studio.
“Iya, kami menerapkan social distance seating (diberi jarak satu kursi),” kata Hariman Chalid.
Hariman memastikan CGV selalu mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Sudah kebayang kan? Kalau kamu ingin nonton berduaan bareng pacar, tentu kurang asyik karena harus terpisah jarak satu kursi.
Baca Juga: Semua Bioskop Tutup, Juni Nanti di Jakarta Hadir Nonton Film Dari Dalam Mobil
3. Jumlah penonton dibatasi
Selain menggunakan pembayaran digital dan jeda satu kursi, CGV juga menerapkan pembatasan jumlah penonton.
Karena adanya peraturan jeda satu kursi, jumlah penonton tiap satu studio menjadi dibatasi.
“Sudah pasti jumlah penonton nantinya tidak akan 100 persen kapasitas auditorium kami,” tutur Hariman.
Baca Juga: 3 Serial Netflix Terbaru Ini Sudah Ada di Situs Nonton Film Rebahin, Ada Film Extraction
4. Cinema XXI terapkan jarak minimal 1 meter
Semua jaringan bioskop Cinema XXI akan menerapkan physical distancing kepada semua pengunjung di dalam maupun di luar studio.
“Penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio,” ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Selasa (16/6/2020).
Penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter bertujuan untuk menghindari kontak fisik antar pengunjung di dalam studio.
Baca Juga: 5 Film Terpopuler di Situs Nonton Film Pengganti IndoXXI, Ada Pemenang Oscar
5. Siapkan hand sanitizer
Selain penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter, Cinema XXI juga menyiapkan hand sanitizer di setiap area bioskop.
“Petugas dan pengunjung wajib selalu menjaga kebersihan tangan, karenanya kami menyiapkan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop,” ujarnya.
Tentunya perubahan ini yang dilakukan seiring dengan protokol pemerintah demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Cara Mudah Karaoke Saat Nonton Youtube Music Kini Ada Lirik Lagu Loh!
6. Pengecekan suhu tubuh dan pakai masker
Mulai dari petugas bioskop dan pengunjung diwajibkan mengenakan masker sebelum memasuki area bioskop Cinema XXI.
Cinema XXI juga akan mengutamakan kebersihan dan kesehatan dengan adanya pengukuran suhu tubuh bagi petugas dan pengunjung.
Baca Juga: Inilah 3 Situs Streaming Drama Korea Terpopuler, Ada Itaweon Class!
“Pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop,” tutur Dewinta.
Dewinta juga memastikan bahwa Cinema XXI akan selalu disiplin dan mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"New Normal, Ini 6 Aturan Baru Nonton di Bioskop CGV dan XXI " Penulis : Firda Janati