Gara-Gara Dugaan Hacking, Keluarga Kartel Narkoba Tuntut Apple

Kamis, 28 Mei 2020 | 13:05
TMZ

Pablo Escobar, logo Apple

Nextren.com - Mungkin nama Pablo Escobar belum dikenal oleh sebagian kalangan masyarakat.

Namun, ia adalah seorang bos kartel narkoba asal Kolombia yang namanya sudah populer di dunia obat-obatan terlarang.

Escobar diketahui pernah mengontrol peredaran kokain di Amerika Serikat hingga 80 persen.

Namun kali ini ada informasi yang datang dari saudara laki-lakinya yaitu Roberto Escobar.

Baca Juga: iPhone SE 2020 Muncul di Apple Indonesia, Benarkah Segera Masuk Indonesia?

Melansir dari BGR, Roberto diketahui telah mengalami dugaan adanya tindakan pembobolan data pada iPhone X yang baru saja dibelinya.

Ia mengatakan kalau pembobolan yang terjadi pada HP barunya itu hampir saja membuatnya bisa terbunuh.

Dalam gugatannya, Roberto juga mengatakan kalau ada seorang pria misterius bernama Diego mampu mengetahui alamat Escobar melalui panggilan FaceTime.

Setelah melakukan perbincangan melalui aplikasi tersebut, dikatakan kalau Diego mengirim sejumlah surat ancaman ke rumah Roberto.

Melansir dari laporan TMZ, Roberto mengklaim bahwa saat ini dirinya mengalami tekanan emosional karena adanya kejadian ini.

Kakak dari Pablo Escobar ini juga mengaku bahwa dirinya jadi lebih seing menghamburkan-hamburkan uang untuk menyewa keamanan tambahan.

Dari segala alasan itu, Roberto akhirnya memutuskan untuk mengunggat Apple sebesar 2,6 miliar USD.

Jika di konfersi ke Rupiah, nominal tersebut berada di angka sekitar 38,5 triliun.

Baca Juga: CEO Xiaomi Kepergok Pakai iPhone, Bukan Produk Brandnya Sendiri

iPhone XS Max

Namun apa yang dilakukan oleh Roberto Escobar ini masih ditanggapi secara skeptis, mengingat latar belakang keluarganya adalah penjahat kelas kakap.

Mengutip dari BGR, tuntutan yang dilakukan keluarga Escobar ini cukup tidak masuk akal.

Sejumlah kabar juga menyangkutpautkan kasus ini dengan apa yang sudah terjadi pada tahun lalu.

Diketahui bahwa pada akhir tahun 2019, Escobar menyatakan kalau Apple telah menjual perangkat yang tidak berharga dan berniat akan menuntut dengan nominal 30 miliar USD atau sekitar 442 triliun Rupiah.

(*)

Editor : Kama

Baca Lainnya