Nextren.com- TikTok yang merupakan aplikasi berbasis video pendek, melakukan pembaruan di struktur perusahaannya.
Diketahui bahwa ByteDance sebagai pengembang TikTok resmi menunjuk Kevin Mayer sebagai Chief Executive Officer (CEO) terbaru dari aplikasi tersebut pada hari Senin (18/5).
Bukan hanya satu, Mayer akan mendapatkan dua jabatan sekaligus menjadi Chief Operating Officer TikTok, seperti yang dilansir dari CNet.
Jadi, CEO baru TikTok itu akan ditugaskan untuk melakukan pengembangan global ByteDance termasuk ke ranah pemasaran, urusan publik, keamanan, moderasi, dan legalitas.
Baca Juga: Tenaga Pendidikan Diajak Gunakan Aplikasi TikTok Untuk Mengajar
Mayer juga akan melaporkan langsung kegiatan perusahaan TikTok ke founder dan CEO ByteDance, Yiming Zhang.
"Seperti orang lain, saya terkesan melihat perusahaan membangun sesuatu yang sangat langka di TikTok dan saya bersemangat untuk membantu memimpin fase selanjutnya dari perjalanan ByteDance ketika perusahaan terus berkembang di setiap wilayah dunia," tutur Mayer, seperti yang dikutip dari CNet.
Meski terbilang baru ke dalam dunia bisnis aplikasi seperti TikTok, nama Kevin Mayer bukanlah orang baru dalam bisnis teknologi.
Pasalnya, ia merupakan mantan bos dari Disney Plus dan masuk ke dalam jajaran eksekutif layanan streaming tersebut.
Mayer juga sempat dikatakan masuk ke dalam daftar kandidat calon pengganti Bob Iger, selaku Executive Chairman of Disney.
Namun, dengan kesepakatan yang akan dijalankan oleh Mayer per tanggal 1 Juni nanti, telah mengeluarkannya dari daftar calon pengganti Iger tersebut.
Dengan adanya CEO baru TikTok tersebut, beberapa orang pun mempertanyakan satu hal yaitu tujuan ByteDance menunjuk Kevin Mayer sebagai petinggi perusahaan.
Baca Juga: Fitur Family Pairing TikTok Bisa Batasi Pengirim Pesan dan Lama Main
Asumsi yang berkembang saat ini adalah kemungkinan ByteDance melakukan hal ini demi mengurangi kecurigaan AS terhadap aplikasinya.
Pasalnya, seperti yang kita tahu kalau TikTok hingga saat ini masih menjadi aplikasi yang tidak disenangi oleh pemerintah AS sejak adanya dugaan mata-mata.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, ada sejumlah organisasi asal Amerika Serikat yang menggugat TikTok.
Baca Juga: Amerika Kembali Kecam TikTok Dengan Tuduhan Pelanggaran Privasi Anak
Keduanya menyatakan kalau aplikasi asal Tiongkok tersebut telah melakukan penyalahgunaan data anak dan sudah melanggar kesepakatan dengan pemerintah AS.
Sebagai informasi, TikTok dan AS telah melakukan perjanjian untuk melarang pengguna berusia di bawah 13 tahun untuk bisa mengakses aplikasinya.
(*)