Cara Mencegah Pencurian Hak Cipta di Youtube, Ini Solusi Dari Channel duniaManji

Selasa, 21 April 2020 | 17:30
Youtube /duniaMANJI

Tangkapan layar percakapan Anji dengan Muara Sipahutang, Music Content Partnerships Manager Youtube Indonesia

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Membuat sebuah karya dan memasukkannya ke platform seperti YouTube memang telah menjadi hal yang lumrah.

Saat ini banyak orang-orang yang bisa meraih kesuksesan melalui jalur tersebut.

Mulai dari konten kreator gaming, talkshow, live streamer, ataupun karya bermusik.

Nah, untuk membahas terkait musik, Anji sebagai salah satu musisi Indonesia membahas terkait kejahatan saat ini masih terjadi di industri musik digital.

Baca Juga: Luna Maya Wawancara 3 Kali Sehari Sebagai YouTuber Setelah Kelamaan di Rumah

Permasalahan yang kerap terjadi saat ini adalah pengambilan hak cipta oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Contoh nyatanya dikatakan oleh Anji ada pada kasus yang dihadapi oleh Denny Caknan.

Denny Caknan merupakan musisi yang memiliki hak cipta lagu "Kartonoyono Medot Janji" yang beberapa waktu lalu sempat diklaim oleh oknum tidak dikenal demi mendapatkan keuntungan.

Maka dari itu, Anji mengundang Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia, Muara Sipahutar.

Dalam diskusinya, kedua orang yang bergelut dibidang musik digital tersebut membeberkan sejumlah langkah yang harus diperhatikan oleh para konten kreator untuk menghindari kejahatan tersebut.

Berikut cara yang harus dilakukan oleh para konten kreator di Youtube ataupun platform musik lainnya.

Baca Juga: Youtube dan Google Kembangkan Aplikasi Baru Pesaing TikTok

1. Lakukan Copyright Elemen Video

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah meregistrasi video sebagai hak cipta milikmu.

Muara Sipahutar mengatakan kalau dalam video ada tiga elemen yang harus kamu berikan copyright atau lisensi hak cipta.

Ia mengatakan kalau dalam sebuah video YouTube, pencipta harus memberikan lisensi kepada video, audio, dan juga komposisi yang ada di dalam konten yang diupload.

Baca Juga: Cara Mudah Karaoke Saat Nonton Youtube Music Kini Ada Lirik Lagu Loh!

Perlindungan pertama terhadap video bisa kamu lakukan dengan cara bergabung atau mendaftarkan diri di agregator musik.

Di Indonesia sendiri, diketahui sudah ada sejumlah agregator musik yang bisa digunakan untuk menanamkan hak cipta secara digital terkait karya musikmu.

Pihak YouTube sendiri sebenarnya sudah memiliki sistem copyright yang bisa menjerat secara otomatis akun-akun yang menggunakan video hasil karya kamu.

Namun, hal ini wajib untuk dilakukan jika kamu ingin mengkomersilkan hasil karyamu.

"Kita lagi dalam masa evolusi, jadi orang sudah mulai melihat kalau lewat YouTube juga sudah bisa mendapatkan uang" ungkap Muara.

Baca Juga: Film The Lock Down: One Month in Wuhan Viral di Youtube & Situs Ilegal

empindonesia.com

Euforia Music Publisher

2. Bergabung Dengan Publisher

Langkah kedua yang harus kamu proteksi adalah audio dari karyamu.

Dalam sebuah musik, tentunya elemen audio adalah sesuatu yang sangat penting bukan?

Untuk itu, kamu disarankan untuk bergabung dengan publisher musik.

Publisher musik adalah pihak yang diberikan wewenang oleh pemegang hak cipta untuk mengelola dan mengadministasi karyamu.

Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Paket Music Max Reguler 1GB Untuk Musik di Resso

Tugas publisher ini nantinya akan menjadi pengatur dalam hal menjual ataupun mengurus hal apapun yang berhubungan dengan penggunaan karyamu.

Jadi, jika suatu saat ada oknum yang secara sengaja mempublikasi karyamu di platform YouTube ataupun musik lainnya, pihak publisher bisa bekerja untuk melakukan perlindungan terhadap karya tersebut.

3. Mendaftar di Collecting Society

Terakhir yang harus kamu lakukan adalah dengan cara melindungi komposisi dari karya musik tersebut.

"Komposisi itu adalah lirik beserta not nada yang disusun oleh pembuat karya tersebut," ungkap Muara.

Jadi, proteksi terhadap komposisi ini akan berguna dalam operasi sistem yang ada pada Youtube.

Komposisi dari lirik dan not nada yang sudah terdaftarkan di agregator musik ataupun publisher musik sebelumnya, akan membuat proses validasi sistem YouTube akan lebih mudah.

Baca Juga: Kisah Riyanto YouTuber Ndeso Dengan 138 Ribu Subscriber, Terkenal Gara-gara Bahasa Ngapak

Sehingga, kamu tidak perlu khawatir terkait adanya tindak pencurian karya dari oknum nakal tersebut.

Namun, dengan mendaftarkan diri di lembaga manajemen kolektif, hasil karyamu akan bisa mendapatkan perlindungan lebih besar lagi.

Tugas lembaga manajemen kolektif ini sebenarnya kurang lebih sama dengan apa yang dikerjakan oleh pihak publisher sebagai pemegang kuasa dari lagu atau karya yang kamu buat.

Untuk lebih lengkapnya, Muara Sipahutar merekomendasikan untuk mengakses melalui link https://creatoracademy.youtube.com/page/home?hl=id

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya