Naruto, Monyet Jago Selfie di Sulawesi yang Kalah di Pengadilan

Rabu, 25 April 2018 | 15:58
arstechnica

Naruto

Laporan Wartawan Nextren, Husna Rahmayunita

Nextren.grid.id – Bagi kalian penggemar fotografi, mumgkin masih ingat dengan kisah di Naruto.

Bukan Naruto tokoh kartun Jepang, tapi Naruto si kera jambul yang jago selfie.

Sebagai pengingat, di tahun 2011 Naruto pernahmenjadi bahan pemberitahuan.

Ia tiba-tiba merebut kamera seorang fotografer alam asal Inggris, David Slater yang kala itu tengah mengambil gambar di cagar alam Tangkoko, Sulawesi Utara, Indonesia.

(BACA:UPDATE: Ini Penampakan Terbaru Mi 6X Sebelum Resmi Diumumkan Hari Ini)

Dengan pose senyum dan percaya diri, Naruto mengambil beberapa foto selfie.

Dikutip dari laman arstechnica, Slater pun kemudian menerbitakan sebuah buku berjudul Wildlife Personalities dan menampilkan gambar Naruto.

Sayangnya hal tersebut tidak mendapat sambutan baik dari kelopok advokasi People for the Ethnical Treatment of Animals (PETA).

(BACA:Cara Unggah Banyak Foto dan Video di Insta Story Dalam Sekali Klik)

Kelompok tersebut megajukan gugatan karena masalah hak cipta foto Naruto ke Pengadilan Federal San Francisco.

Foto Naruto diklaim nenjadi hak pribadi hewan tersebut, bukan sang fotografer.

Gugatan tersebut pun kini telah meghasilkan sebuah keputusan.

Naruto tidak memiliki hak cipta atas fotonya karena seekor hewan, bukan manusia.

(BACA:Update Instagram, Unggah 10 Foto Video Insta Story Sekali Klik)

Dan Slater juga tak memiliki hak cipta atas foto Naruto karena dia tidak menjepretnya secara langsung.

Kini, foto Naruto si kera jambul jago selfie menjadi hak publik, tidak ada seorang pun yang bisa memilikinya.

Dan sebagai jalan keluar, Slater setuju untuk menyumbangkan 25 persen pendapatannya dari foto Naruto untuk cagar alam Tangkoko.

Langkah Slater pun patut diapresiasi. (*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto