Begini Cara Kerja Aplikasi TraceTogether Untuk Melacak Pasien Corona di Indonesia

Jumat, 27 Maret 2020 | 14:25
Youtube /Kemkominfo TV

Menkominfo, Johnny G. Plate saat melakukan live streaming terkait aplikasi TraceTogether

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Kemenkinfo telah meluncurkan sebuah aplikasi terbaru yang diklaim bisa melacak keberadaan virus Corona.

Aplikasi diperkenalkan melalui video streaming yang dilakukan pada Kamis (26/3) sore kemarin.

Melalui video tersebut, Menkominfo, Johnny G. Plate mengatakan bahwa ini adalah upaya terbaru dari Kemenkominfo untuk mengatasi wabah virus yang sudah memakan banyak korban di Indonesia.

Sebelumnya, kementerian tersebut telah bekerjasama dengan WhatsApp untuk membuat fitur chatbot yang bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kemenkominfo Bersama WhatsApp dan Facebook Bikin Fitur Chatbot

Kehadiran chatbot saat itu dikarenakan banyaknya disinformasi yang terjadi di media sosial.

Kemarin, aplikasi terbaru dari Kemenkominfo nampak berbeda karena teknologi tersebut diklaim bisa menekan penyebaran Covid-19.

"Aplikasi ini adalah upaya untuk melakukan tracking (pelacakan), tracing (penulusan), dan fencing (pengurungan)," tutur Johnny dalam pidatonya.

Dengan adanya upaya tersebut, Johnny juga mengatakan bahwa proses ini akan memiliki beberapa aspek seperti pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan terminasi sebagai satu kesatuan.

Baca Juga: Canggihnya Aplikasi Trace Together yang Dipakai Singapura untuk Melacak Sebaran Virus Covid-19

Ia turut mengklaim bahwa dengan adanya aplikasi TraceTogether, hasil dalam penanganan pasien Covid-19 akan menjadi objektif dan terukur.

Aplikasi ini sebenarnya sudah dipakai oleh Singapura untuk upaya serupa.

Namun untuk di Indonesia, Menkominfo mengatakan bahwa ini adalah hasil pengembangan pihak kementerian dengan anak-anak bangsa.

Terkait proses kerja dari aplikasi tersebut, Johnny juga memaparkan secara detail.

Baca Juga: Kemenkominfo Kolaborasi dengan 6 Startup Tingkatkan Pelayanan Warga Terkait Virus Corona

TraceTogether nantinya hanya akan dipasangkan ke dalam smarpthone pasien yang sudah positif terjangkit virus Corona.

Nantinya aplikasi tersebut akan secara otomatis mendeteksi lokasi pasien terjangkit.

Kemampuan tracking tersebut menggunakan nomer ponsel yang terdaftar pada aplikasi.

Jadi, untuk melakukan kegiatan ini, Kemenkominfo juga bekerjasama dengan beberapa perusahaan telekomunikasi Indonesia.

Baca Juga: 3 Aplikasi Kesehatan Bisa Kamu Gunakan Untuk Cek COVID-19 di Rumah

Untuk pasien yang terdeteksi keluar dari zona amannya, pihak Kemenkes selaku pemilik wewenang akan segera melalakukan pemantauan.

Tak hanya pada pasien tapi juga terhadap orang-orang yang mungkin saja melakukan kontak secara fisik dengannya.

Baca Juga: Kominfo dan Operator Selular Rilis Layanan Trace Together Untuk Tracking Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19

Orang-orang tersebut nantinya akan secara otomatis masuk ke dalam daftar ODP Kemenkes dan BNPB.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto

Sumber Nextren.com