Polisi Tangkap Pelaku Order Fiktif di Surabaya, Punya 8.850 Nomor Telepon Aktif dan 41 Akun Gojek

Kamis, 27 Februari 2020 | 16:30
MSN.com

Ilustrasi driver GoJek di Singapura

Nextren.com - Perusahaan aplikasi ojek online sudah lama dirugikan dengan kehadiran ojek tuyul yang sangat merugikan mereka dalam persaingan mencari penumpang.

Pasalnya, pelaku ojek tuyul ini mampu mengakali sistem di aplikasi sehingga terlihat seolah-olah terjadi pemesanan atau order oleh penumpang, padahal semuanya hanya terjadi secara fiktif.

Si pelaku ojek tuyul tinggal duduk manis di suatu tempat, sambil mengupayakan seolah-olah terjadi order dari penumpang, lalu dana dari penumpang masuk ke rekeningnya.

Kabar terbaru, praktik pemalsuan akun Go-Jek atau "Gojek tuyul" baru dibongkar Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim di Surabaya.

Baca Juga: Selebgram Bule Traveling ke Indonesia Diberi Diskon Tiket Pesawat 30 Persen Plus Rp 700 Ribu dari Pemerintah

Dalam praktiknya, polisi mengamankan seorang pelaku bernisial MF (35) yang memiliki 8.850 nomor ponsel.

"Pelaku punya 8.850 nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain.

Sementara, ponselnya yang disita ada 40 unit," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).

MF, waga Kota Malang, Jawa Timur, itu semula ditangkap karena dugaan bandar judi online.

Baca Juga: Warung Ijo di Jogja Dianggap Rugikan Driver Ojek Online, Begini Tanggapan Resmi Dari Gojek

Namun, dari barang bukti yang disita, polisi menemukan fakta bahwa MF adalah "Gojek tuyul".

"Pelaku punya 41 akun driver Gojek," ujar dia.

Pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun customer.

Akun-akun palsu itu dibuat tersangka dengan menggunakan data pribadi orang lain.

Dengan akun-akun tersebut, pelaku melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz.

"Tersangka memperoleh keuntungan dari poin yang diberikan Gojek berdasarkan jumlah transaksi tertentu. Hal itu merugikan Go-Jek," tandas Luki.

Baca Juga: GoJek dan Grab Dikabarkan Akan Merger, Benarkah Proses Sudah Dimulai?

Polisi mencurigai bahwa dalam praktik tersebut, pelaku MF tidak bekerja sendiri.

"Saya curiga ini jaringan, karena itu saya minta Ditreskrimum untuk mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Luki.

Regional Head Corporate Affairs Go-Jek Wilayah Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji, mengatakan, sistem sudah mendeteksi praktik tersebut dan yang pasti merugikan perusahaan.

"Selain perusahaan, juga merugikan mitra-mitra kami yang selama ini bekerja dengan baik," ujar dia.

Baca Juga: Begini Cara Membayar SPP Sekolah Anak Lewat GoPay di Aplikasi Gojek, Mudah Kok!

Dari kasus judi online Terungkapnya kasus ini awalnya karena MF diduga sebagai bandar judi online.

Polisi dalam kesempatan itu mengamankan 40 unit ponsel dari tangan MF.

Berdasarkan temuan polisi, MF memiliki 8.850 nomor ponsel.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan bahwa MF memiliki 41 akun fiktif Gojek.

Baca Juga: Moojol, Pesaing Gojek dan Grab yang Manjakan Driver Dengan Bonus dan Poin Setiap Trip

Semua akun tersebut teraftar atas nama orang lain.

Dengan akun-akun tersebut, pelaku melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz.

Tersangka memperoleh keuntungan dari poin yang diberikan Gojek berdasarkan jumlah transaksi tertentu.

Saat ini tengah diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain yang melakukan penipuan dan merugikan Gojek.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Gojek Tuyul" Ditangkap Polisi, Punya 8.850 Nomor Telepon dan 41 Akun Gojek"Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Tag

Editor : Wahyu Subyanto