Ribut-Ribut Akun Kominfo Centang Biru di Situs Anu, Gimana Nih?

Jumat, 27 Desember 2019 | 20:30
Mendovoz

Pornografi

Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama

Nextren.com – Beberapa hari terakhir pengguna internet di Indonesia sempat heboh.

Pasalnya, beredar potongan screenshot yang menunjukkan sebuah akun yang terverifikasi di situs anu populer.

Lebih parahnya, akun tersebut memiliki nama KEMKOMINFO alias Kementerian Komunikasi dan Informatika, lengkap dengan logo resminya,nah lo.

Baca Juga: JD.ID Resmi Tutup 15 Februari, Ini Batas Penarikan Saldo dan Voucher

Sontak postingan tersebut menimbulkan keributan di media sosial, terutama Twitter.

Atas unggahan ini, pihak Kominfo kemudian mengklarifikasi temuan tersebut.

Kemkominfo membantah tudingan bahwa akun tersebut dimiliki oleh mereka.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs anu itu.” ungkap Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, seperti dikuti dari KompasTekno.

Pria yang kerap disapa Nando tersebut menambahkan, bahwa Kominfo jelas tidak akan memiliki akun di sana.

Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah memblokir situs tersebut sejak 2017 karena dianggap melanggar kesusilaan.

Untuk menghilangkan kesalah pahaman dan meluruskan informasi yang beredar, Kominfo menyatakan telah mengirim surat elektronik pada situs tersebut untuk menghapus akun tersebut.

Baca Juga: Kominfo Pastikan Jaringan Seluler Tetap Lancar Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru

Nando menyebut ini bukan kali pertama terjadi.

Dalam beberapa kesempatan kerap muncul screenshot yang melibatkan Kominfo pada situs-situs anu.

Kemkominfo menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan satu bentuk perlawanan terhadap aktivitas yang dilakukan saat ini: memblokir situs anu.

Hingga kini setidaknya ada 1,5 juta situs anu yang telah diblokir oleh Kominfo.

Netizen Indonesia tentu menanggapi temuan tersebut dengan beragam, mulai dari bernada bercana hingga satir.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya