Sepeda dan Skuter Elektrik Tetap Dilarang di New York, Ikuti Jakarta?

Jumat, 27 Desember 2019 | 21:00
kompas.com

Moda transportasi dengan teknologi terbaru, skuter listrik perlu dikaji ulang aturan berkendara

Nextren.com- New York sebagai salah satu kota yang menganut sistem teknologi yang maju belakangan ini melakukan hal yang dianggap merugikan.

Pasalnya, Gubernur New York, Andrew Cuomo telah memutuskan tentang veto RUU mengenai skuter listrik.

Hasil keputusan Cuomo adalah skuter listrik akan tetap ilegal untuk kota New York.

Selain itu, ia akan menunda layanan mobilitas yang sudah ada seperti Lime dan Bird.

Dalam RUU tersebut membahas bahwa skuter listrik akan secara legal bermobilisasi di seluruh negara bagian.

Baca Juga: Hati-Hati, Jalan-Jalan Dengan Skuter Elektrik Ternyata Kurang Safety

Selain itu, RUU ini juga dirancang untuk memberikan kontrol kepada pemerintah mengenai aturan penggunaan skuter listrik dan perusahaan serupa yang akan masuk ke New York ke depannya.

Alih-alih memajukan kota melalui keputusan melarang beroperasinya skuter listrik, Cuomo justru mendapat beberapa penolakan dari warganya.

Melansir dari TheVerge, transportasi skuter listrik ini sejujurnya telah membantu pekerjaan pengiriman makanan di kota New York.

Nily Rozic seorang anggota Majelis Negara Bagian New York dari Queens, menyatakan bahwa langkah ini merupakan peluang yang terlewatkan oleh Cuomo unutk bisa memberikan keadilan ekonomi bagi ribuan pekerja pengiriman barang.

Polemik di New York ini hampir sama dengan kejadian yang beberapa waktu lalu terjadi di Ibukota DKI Jakarta.

Pada November lalu, Pemerintah Jakarta sudah meresmikan untuk melarang pengoperasian skuter listrik di jalanan Jakarta.

Baca Juga: Grab Menyurvey Ribuan Orang Tentang Grabwheels, Ternyata Ini Hasilnya!

Pemerintah Jakarta mengatakan bahwa penggunaan skuter listrik di jalan raya dapat meningkatkan tingkat kecelakaan dalam berkendara bagi warga Jakarta.

Meskipun mendapat beberapa penolakan dari sejumlah masyarakat karena dianggap mampu memperbaiki kondisi polusi di Jakarta, Pemerintah Daerah tetap melaksanakan peraturan tersebut.

Namun, pelarangan penggunaan skuter listrik di Jakarta hanya di jalan raya saja.

Skuter listrik di Jakarta masih bisa digunakan di beberapa tempat yang sudah ditentukan.

Apakah pelarangan skuter listrik di New York juga akan melakukan hal yang sama dengan menempatkan skuter tersebut ditempat khusus?

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya