Buka Layanan Baru, Zilingo Siap Bantu Pebisnis Siapkan Modal

Minggu, 22 Desember 2019 | 17:27
Zilingo

Zilingo

Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama

Nextren.com - Zilingo, e-commerce fashion kini tengah mengembangkan layanan usahanya.

Berangkat dari himbauan pemerintah, Zilingo membuka layanan pinjaman dengan model B2B.

Dengan layanan baru ini, Zilingo berharap dapat membantu para pengusaha dalam mencari modal usaha.

Baca Juga: Zilingo Rilis Program SheWorks, Tingkatkan Kualitas Ekonomi Perempuan

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, pebisnis kini memiliki beragam solusi bisnis yang dapat membantu bisnis mereka, termasuk memperoleh akses ke opsi pembiayaan.

Pemerintah juga telah menganjurkan pentingnya pertumbuhan inklusif dalam implementasi Industri 4.0 di Indonesia.

Terkhususbagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mereka memiliki akses ke teknologi dan daya saing yang tinggi.

Solusi yang dapat dimanfaatkan oleh pebisnis adalah pinjaman ​peer-to-peer (P2P) 6yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 113 perusahaan (per Mei 2019).

Opsi ini bekerja dengan menghubungkan peminjam dan pemberi pinjaman melalui layanan online, sehingga menghapuskan prosedur perbankan tradisional.

Platform teknologi ​Zilingo telah memperluas cabang B2B untuk memberikan solusi bagi semua ukuran bisnis.

Ade Yuanda Saragih, VP and Country Head, Zilingo mengatakan, “Zilingo percaya bahwa semua bisnis, apapun ukurannya, dapat mengembangkan bisnis mereka dan bahwa setiap label fesyen, baik besar atau kecil, harus memiliki peluang yang sama.

Baca Juga: Layanan Fintech Pinjaman Online Diklaim Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia

Ia berharap lini bisnis B2B dari Zilingo dapat membantu semua pedagang memperoleh dana untuk mengembangkan bisnis mereka dan mencapai kesuksesan.

”Zilingo menawarkankemudahan untuk mengajukan pinjaman karena platform kami sudah memiliki rekam jejak transaksi," imbuhnya.

Melalui layanan solusi bisnisnya, Zilingo bermitra dengan berbagai lembaga keuangan seperti penyedia layanan P2P, bank, dan perusahaan multi-finance untuk menawarkan bantuan keuangan kepada para pedagangnya.

Namun, pastikan untuk memilih program yang terpercaya dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(*)

Editor : Kama

Baca Lainnya