Ternyata Ini Penyebab Utama Gagal Lolos Tes CPNS, Sepele Banget!

Jumat, 13 Desember 2019 | 20:00
Kompas.com

Ilustrasi tes CPNS

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren -Mulai tanggal 12 Desember kemarin, beberapa instansi pemerintahan sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.

Ternyata, di seleksi tahap pertama yang dilakukan secara online ini banyak peserta yang gagal.

Salah satu penyebab utamanya adalah kesalahan upload dokumen. Sederhana, tapi fatal.

Baca Juga: Hai Pecinta Film, Kini Facebook Merilis Tema Messenger Khusus Star Wars

Dilansir dari Kompas.com, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengakui kalau faktor ketelitian sangat penting di tahap pertama kemarin.

Dalam seleksi CPNS ketelitian para peserta dalam membaca semua persyaratan yang dibutuhkan sangat penting.

"Paling banyak pertama tentu salah di dokumen yang diunggah," kata Paryono, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN.

Baca Juga: Ada WiFi Gratis 24 Jam Bagi Pendaftar CPNS di Kabupaten Wonosobo

Contoh kesalahan yang sering terjadi misalnya saat mengunggah dokumen seperti ijazah.

Bukannya ijazah, banyak peserta yang malah mengupload transkrip nilai atau sebaliknya.

Selain salah upload, kesalahan lain adalah dalam format surat lamaran.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Situs Pendaftaran CPNS Lemot dan Tips Menghindarinya

Bagi kalian yang mengikuti tes CPNS tahun ini pastinya sudah tahu kalau masing-masing instansi mewajibkan surat lamaran sebagai syarat.

Formatnya pun berbeda-beda, ada yang tinggal mengisi blangko, tapi ada juga yang meminta lamaran dengan tulisan tangan.

Bentuk kesalahan lain yang disampaikan Paryono adalah kualitas dokumen yang diupload tidak baik.

Banyak file dokumen dengan kualitas buruk sehingga informasi yang ada di dalamnya tidak terbaca dengan jelas.

Baca Juga: Meme Kocak CPNS 2018, Hiburan di Tengah Seriusnya Persaingan

Untungnya panitia seleksi CPNS tahun ini memberikan masa sanggah bagi peserta yang tidak diloloskan padahal sudah mengupload dokumen dengan benar.

Kalian diberi waktu 3 hari mulai dari pengumuman untuk melakukan sanggahan kepada instansi tujuan.

Untuk instansinya, mereka diberi waktu selama 7 hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.

Jadi, adakah yang gagal cuma gara-gara salah upload? (*)

Baca Juga: Tips Atasi Lambatnya Proses Login dan Upload Dokumen Pendaftaran CPNS Online

Tag

Editor : Wahyu Subyanto