Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama
Nextren.com - Instagram kembali melakukan sweeping terhadap aplikasi pihak ketiga yang dianggap berbahaya.
Setelah aplikasi Like Patrol di iOS yang disomasi, kini giliran aplikasi Ghosty di Android yang dikecam Instagram.
Instagram meminta Google untuk menghapus Ghosty dari Play Store karena dianggap melanggar kebijakan Instagram.
Baca Juga: TikTok Jadi Aplikasi Terlaris Ketiga di Dunia, Ungguli Facebook dan Instagram
Ghosty adalah aplikasi pihak ketiga yang membuat pengguna dapat melihat akun Instagram yang digembok.
Dengan kata lain, kamu dapat melihat konten akun yang bersifat privasi dengan aplikasi ini.
Sayangnya, pemilik akun yang dikunci tidak mengetahui bahwa akunnya dapat dilihat meski telah digembok.
Hal inilah yang dianggap Instagram dengan menyalahi kebijakan yang berlaku: melanggar privasi pengguna.
Bahkan, aplikasi tersebut dapat menyimpan beberapa foto pengguna tersebut, termasuk seluruh profile pengguna.
Aplikasi Ghosty hadir di Play Store sejak April 2019 kemarin.
Ghosty bahkan terhitung cukup populer karena telah diunduh lebih dari 500 ribu kali.
Baca Juga: Facebook Coba Fitur Mirip Instagram Popular Photos
Artinya, ada hampir 500 ribu pengguna yang punya hobi kepo berlebih.
Instagram mulai merombak beberapa fitur, termasuk menghilangkan jumlah like dan tab following.
Kedua fitur tersebut dihilangkan untuk membuat Instagram semakin nyaman digunakan.
Instagram memang berkomit,en untuk hadirkan media sosial yang semakin ramah pada privasi pengguna, tetapi masih asyik untuk digunakan. (*)