Mark Zuckerberg Izinkan Politisi Sebar Kebohongan di Facebook, Kok Bisa?

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 11:30
Fortune

Mark Zuckerberg

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren.com -Media sosial yang satu ini belakangan semakin sering jadi bahan pembicaraan.

Bukan karena tampilan atau fitur baru, tapi karena kebijakan dari sang CEO.

Baru-baru ini bos Facebook, Mark Zuckerberg mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan para politisi untuk berkampanye di medsos sejuta umat tersebut.

Baca Juga: Tagar DeleteFacebook Jadi Trending di Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya

Yang jadi sorotan adalah Mark mengizinkan para politisi menerbitkan iklan bernuansa kebohongan.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyambut masa kampanye pemilihan presiden Amerika Serikat tahun 2020 nanti.

Dalam beberapa tahun belakangan ini Facebook memang dianggap jadi lahan potensial untuk mendulang suara.

Sayangnya perizinan yang terlalu bebas ini kemudian tidak terlalu disukai banyak pihak.

Baca Juga: PayPal Mengundurkan Diri dari Proyek Libra Facebook, Gimana Nih?

Kemarin, Jumat (17/10/2019), dalam sebuah acara di Geogetown University, Mark memberikan opininya soal masalah ini.

Mengutip The Verge, menurutnya bukanlah hak dari perusahaan swasta untuk menghalangi politisi dalam berkampanye.

Dalam kesempatan itu Mark juga mengakui kalau Facebook mendapatkan pemasukan yang cukup besar dari iklan-iklan semacam ini.

Tapi membantah kalau izin kampanye bohong diberikan atas dasar pemasukan yang besar tersebut.

Baca Juga: Rekaman Rapat Bocor, Mark Zuckerberg Ternyata Ingin Tumbangkan TikTok

Semuanya murni karena kebebasan berpendapat dan berpolitik.

Oh iya, saat ini Facebook sebenarnya sedang dalam tahap investigasi karena dituduh membantu penyebaran informasi palsu alias hoaks.

Kasus ini sudah diatangani oleh Departemen Kehakiman dan 40 jaksa agung dari seluruh negara bagian AS.

Nah Sobat Nextren, apakah masih ada yang setia main Facebook? (*)

Baca Juga: Inilah Orang Paling Berbahaya di Dunia dan Alasannya, Mark Zuckerberg

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya