Lewat by.U, Kuota 10GB Telkomsel 24 Jam Kini Cuma Rp 50 Ribu Sebulan

Kamis, 10 Oktober 2019 | 22:33
Way

Kartu perdana by.U

Laporan wartawan Nextren, Wahyu Subyanto.

Nextren.com - Sebagai operator pertama,Telkomsel yang sudah berumur 24 tahun sudah merasa matang.

Pelanggannya juga banyak di usia mapan dan dewasa.

Sementara saat ini adalah eranya milenial atau generasi Z, yang punya gaya dan selera tersendiri dalam banyak hal, termasuk memilih operator untuk berkomunikasi.

Karakter Gen Z ini mandiri, kreatif, selalu online, dan sangat mengutamakan kebebasan.

Baca Juga: Oppo Reno Ace Resmi Diluncurkan, Dibanderol Mulai Rp 5,9 Jutaan

Gen Z ini merupakan digital native pertama yang selalu menjalani keseharian dengan internet dan smartphone dalam genggaman, sehingga mereka sudah sangat akrab dengan gaya hidup digital.

Mereka juga menyukai pengalaman yang dapat dipersonalisasi sesuai kebutuhan.

Mereka tak mau lagi didikte dalam memilih sebuah layanan, termasuk juga tak mau antri secara fisik untuk menikmati sebuah produk atau layanan.

Maka hari ini di Jakarta (10/10), Telkomsel merilis aplikasi by.U khusus menyasar Gen Z ini, sesuai karakternya.

Baca Juga: Puluhan Juta Unit Samsung Galaxy Seri S dan Note Rawan Manipulasi IMEI

Lewat aplikasi by.U ini, semua layanan dapat dilakukan lewat aplikasi yang ter-install pada smartphone.

Kuota utama internet

by.U punya skema tarif simpel, yaitu berupa kuota utama yang berlaku selama 24 jam, dan berlaku di semua jaringan Telkomsel (2G, 3G, 4G).

Kuota data yang ditawarkan juga diberi nama yang segar khas anak muda, yaitu :

1. Paket Pelipur Kangen Rp 4.000- Kuota utama 1 GB- Masa berlaku 1 hari

Baca Juga: Tetap Bisa Internetan Unlimited Meski Kuota Habis di Paket Freedom Internet Indosat

2. Paket Yang Bikin Nyaman Rp 9.000- Kuota utama 2 GB- Masa berlaku 3 hari

3. Paket Yang Bikin Happy Rp 20.000- Kuota utama 4 GB- Masa berlaku 7 hari

4. Paket Yang Bikin Nagih Rp 50.000- Kuota utama 10 GB- Masa berlaku 30 hari

Baca Juga: Smartfren Rilis 2 Kartu Perdana Seharga Rp 60.000 di Pontianak dan Singkawang, Berkuota 60GB

Kuota Topping

Selain kuota utama yang berlaku 24 jam, by.U juga menyediakan kuota tambahan untuk mengakses aplikasi favorit lebih leluasa.

1. Instagram - 3G/30 hari - Rp 12.5002. YouTube - 3G/30 hari - Rp 12.5003. WhatsApp - 2G/30 hari - Rp 8.5004. Facebook - 2G/30 hari - Rp 8.5005. Spotify - 2G/30 hari - Rp 8.5006. Joox - 2G/30 hari - Rp 8.500

Baca Juga: Paket Baru Xtra Kuota Zero XL Axiata, Beri Tambahan kuota hingga 3GB Gratis

Semua Lewat Aplikasi

Sebagai produk yang full digial, maka semua layanannya juga dilakukan lewat aplikasi.

1. Tahap pertama tentu kamu harus download aplikasi my.U dari Google Play, atau AppStore (menyusul).

way
way

Pilih sendiri nomor by.U sesuai selera

2. Setelah itu kamu bisa memilih nomor sendiri yang disukai.

Akan muncul deretan lima nomor sekali tampil, yang bisa dipilih.

Jika belum ada yang cocok, maka dalam waktu 5 menit akan tampil pilihan 5 nomor lainnya.

Baca Juga: Beli Kuota Data Besar Bulanan di Tri Kini Bisa Dicicil 4 Kali

3. SIM Card

Berbeda dengan nomor biasa, maka nomor by.U ini tidak bisa dibeli di outlet biasa.

Kamu bisa memilih agar nomor by.U ini dikirim ke alamatmu atau diambil sendiri.

4. Bayar lewat digital

Sebagai layanan full digital, maka kamu bisa membayar nomor by.U yang baru dipesan itu, juga secara digital.

way
way

Cara bayar di by.U

Pembayaran bisa lewat GoPay, LinkAja, Pulsa yang ada di nomor jika ada, serta Akun virtual bank (Mandiri, BNI dan Permata) atau Credit Card.

Baca Juga: Nonton Film di Netflix Kini Makin Murah, Kuota 1GB Bisa Nonton 7 Jam

Tim Nextren mencoba langsung membeli paket 4GB untuk 7 hari lewat GoPay seharga Rp 20.000.

Maka dalam sekejap, aplikasi GoPay terbuka dan meminta PIN untuk mengotorisasi pembayaran.

5. SIM Card siap

Maka akan muncul ID Pemesanan dan Nomor Simcard by.U yang siap dikirim atau diambil.

way
way

Nomor by.U sudah jadi, siap diambil atau dikirim.

6. Aktivasi simcard

Setelah Simcard by.U diterima, maka seperti biasa kamu harus melakukan registrasi dengan memasukkan foto KTP dan nomor KK.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya