PT Aurum Digital Internusa (ADI) perusahaan pengelola aplikasi e-commerce resmi meluncurkan platform digital jual beli emas terbaru bernama Masduit.
Dalam peluncurkan ini, ADI bekerjasama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) yang merupakan induk ushanya dan juga suplier emas batangan ke ADI.
Hartadinata Abadi mengakuisisi Masduit sejak 15 Juli 2019.
Sementara Masduit sendiri berdiri sejak 18 Mei 2018.
Founder Masduit adalah Bony Hudi, Mohammad Rusli dan Binsar M. Simanjuntak yang memiliki latar belakang fintech, IT profesional serta konsultan keuangan.
Baca Juga: Waspada, Satgas Waspada Investasi Temukan Lagi 123 Fintech Ilegal dan Investasi Bodong
Nantinya aplikasi Masduit ini dapat diunduh balik melalui website google playstore maupun lewat apple store.
Kehadiran platform digital ini diharapkan dapat memenuhi permintaan akan emas dari masyarakat. Berdasarkan riset pemasaran Inside ID, emas masih menjadi pilihan besar masyarakat.
Hal itu terlihat dari pengakuan setengah responden mereka menyatakan mempunyai simpanan dalam bentuk emas.
CEO PT Aurum Digital Internusa Bony Hudi mengatakan, untuk memulai menabung dan memiliki emas sekarang prosesnya makin mudah.
Hanya cukup mengunduh aplikasi Masduit, maka pembeli dapat melakukan transaksi emas dalam bentuk logam mulia, baik transaksi beli emas, jual emas, ambil emas dan transfer emas, bahkan dapat juga monitoring harga emas dapat dilakukan melalui handphone, tanpa harus datang langsung ke toko emas.
Keistimewaan Masduit adalah satu-satunya aplikasi online untuk bertransaksi logam mulia yang bisa langsung dapat diterima secara fisiknya dengan pecahan terkecil mulai 0,1 gram.
"Target market kami terbagi dari dua macam baik yang secara digital maupun secara tradisional yaitu dari pengguna aplikasi (milenial muda berumur 18-35 tahun dan young mom berumur 25-35 tahun), pelanggan dari toko konvensional/reseller dan baby boomers," ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (19/9).
Ia mengatakan, pembeli dapat menikmati mudahnya pembelian logam mulia dan emas edisi karakter dengan harga kompetitif yang diupdate harian melalui metode pembayaran pilihan konsumen.
Baca Juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital, Bisa Sedikit Demi Sedikit Loh
Emas yang dibeli akan dicatat secara digital pada e-brankas emas dalam aplikasi Masduit dan secara fisik pada custodian perusahaan, yang merupakan sebuah perusahaan pegadaian dari anak perusaahaan Hartadinata Abadi.
"Emas Anda dijamin aman, Anda dapat membeli emas mulai dari 0,1 gram. Tidak ada alasan lagi untuk menunda menabung emas, sekarang saat yang tepat,” jelas Bony.
Bony menambahkan untuk transaksi jual emas juga tanpa pergi ke toko, apabila membutuhkan uang secara cepat atau harga emas sedang tinggi, maka dapat mudah menjual emas digital Anda melalui aplikasi Masduit.
Dana hasil penjualan akan masuk ke rekening bank yang didaftarkan selambat-lambatnya dua hari kerja setelah transaksi.
Baca Juga: Khusus Sultan, Xiaomi Bakal Rilis Redmi K20 & K20 Pro Berlapis Emas
Emas yang dibeli langsung dapat diterima fisiknya mulai dari ukuran 0,1 gram, 0,25 gram, 0,5 gram, 1 gram hingga ukuran besar seperti 10 dan 100 gram.
Khusus untuk emas dibawah 1 gram, produk disediakan oleh Hartadinata Abadi yang menjamin keaslian, kemurnian dan kadar emas tersebut.
"Emas yang diambil dapat dijual kembali ke toko-toko emas milik PT Hartadinata badi Tbk yang saat ini berjumlah 34 toko di seluruh Indonesia dan dapat diubah menjadi perhiasan dengan desain yang eksklusif,” tambah Bony.
CEO PT Hartadinata Abadi Tbk Sandra Sunanto menambahkan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran aplikasi Masduit hari ini.
“Kami optimis dengan adanya aplikasi Masduit akan meningkatkan penjualan emas dari perusahaan kami dan toko-toko kami siap menjadi partner dari Masduit untuk penyimpanan emas dan pengambilan emas dari transaksi online melalui aplikasi Masduit,” ujar Sandra.
Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul : Melihat platform investasi emas digital MasduitReporter: Noverius Laoli