Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama
Nextren.com – Setelah Facebook mengumumkan sedang menyiapkan proyek Blockchain berbasis finansial Cryptocurrency, Libra kini giliran media social Line melakukan hal serupa.
Line dilaporkan hanya menunggu terkabulnya izin transaksi menggunakan Cryptocurrency oleh The Finansial Services Agency (FSA) Jepang.
Kabarnya, izin tersebut akan diperoleh dalam beberapa pekan mendatang.
Baca Juga: Facebook Resmi Perkenalkan Cryptocurrency Libra, Siap Rilis 2020
Mengutip dari The Japan Times, bila Line sudah mengantongi izin tersebut, pengguna kini dapat melakukan transaksi: pembelian, penjualan, pembayaran, hingga mengirimkan aset digital terkemuka.
Layanan Line tersebut BitMax akan dapat digunakan lebih dari 180 juta pengguna untuk melakukan transaksi berbasis Cryptocurrency, termasuk Bitcoin dan token asli Line, Link.
Pada Juli 2018 silam, Line sudah lebih dahulu menerbitkan bursa Cryptocurrency di Singapura bernama BitBox.
Namun, BitBox terbatas penggunaannya oleh Line karena terbentur dengan masalah aturan perizinan.
Line tampaknya serius untuk menanggapi fenomena Cryptocurrency ini, setelah awal bulan Juni 2019 melakukan kerja sama dengan Visa untuk membuat solusi pembayaran baru berdasarkan Blockchain.
FSA adalah otoritas Jepang yang ditugaskan untuk mengatur perizinan penggunaan Crytpocurrency di Jepang.
Baca Juga: Facebook Luncurkan Uang Digital Libra, Bisa Dongkrak Popularitas Blockchain
Jepang bahkan telah membuat sebuah aturan Payment Services Act pada April 2017 untuk mengatur transaksi Cryptocurrency yang mulai remai di Jepang.
Penerapan teknologi Blockchain nampaknya akan mulai semakin marak usai Facebook melakukan pengumuman proyek Libranya.
Facebook bahkan menargetkan, Libra dapat diakses oleh 2,7 miliar pengguna WhatsApp, Messanger, dan Instagram pasca resmi diluncurkan tahun depan.
(*)