Nextren.com – Indosat Ooredoo menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Pusat Jakarta (2/5/2019).
Rapat menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
RUPST tersebut juga menyetujui remunerasi Komisaris tahun 2019, menyetujui penunjukan Auditor Independen, dan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Indosat Tahap III Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019.
Selain itu, susunan Dewan Komisaris dan Direksi juga diubah.
Baca Juga : Mantan Bos Pabrik Produksi iPhone Ini Akan Maju Jadi Capres di Taiwan
Adapaun susunan anggota Dewan Komisaris Indosat hingga RUPST 2020 adalah sebagai berikut:
1. Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed, Komisaris Utama
2. Hans Anthony Kuropatwa, Komisaris
3. Hilal Suleiman Malawi, Komisaris
4. Heru Pambudi, Komisaris
5. Afini Boer, Komisaris
6. Andrew Tor Oddvar Kvålseth, Komisaris
7. Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, Komisaris
8. Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen
9. Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen
10. Wijayanto Samirin, Komisaris Independen
Baca Juga : Bos Twitter Ternyata Cuma Digaji Rp 20 Ribu Setahun, di Bawah UMR Nih
Sementara susunan Direksi Indosat hingga RUPST 2020 adalah sebagai berikut:
1. Chris Kanter, Direktur Utama
2. Eyas Naif Saleh Assaf, Direktur
3. Arief Musta’in, Direktur
4. Vikram Sinha, Direktur
5. Irsyad Sahroni, Direktur Independen
Laporan Tahunan Perseroan tahun 2018 mengangkat tema “LEADing Through Trust”, dimana dalam menghadapi era industri telekomunikasi yang semakin kompetitif, perusahaan berkomitmen membangun kepercayaan pelanggan lewat perilaku terpercaya, transparan dan dapat diandalkan sehingga meningkatkan keterlibatan pelanggan dengan kami menuju pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.